Minggu, 22 Maret 2026

Masyarakat Langgar Aturan Covid-19 Akan Ditindak Secara Hukum

Administrator
Kamis, 16 April 2020 08:24 WIB
Masyarakat Langgar Aturan Covid-19 Akan Ditindak Secara Hukum

MEDAN, halomedan.co – Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan tentang penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah. Disebutkan, pagi masyarakat yang nekat melanggar ketentuan pencegahan Covid-19 akan ditindak secara hukum.

“Bukan tidak mungkin aparat kepolisian akan menegakkan hukum, bila seseorang melanggar ketentuan seperti tetap membuat keramaian, maka aparat kepolisian melakukan tindakan hukum,” ucap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Mayor Kes dr, Whiko Irwan D, Sp.B, Rabu (15/4).

Whiko menerangkan, untuk sementara waktu masyarakat tidak berada di lokasi keramaian. Sebab, kondisi Kota Medan sudah masuk dalam ketegori lokal transmisi dalam penyebaran Covid-19.

“Terus kami ingatkan dan imbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, terapkan physical distancing, cuci tangan, menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” terangnya.

Whiko juga mengungkapkan kepada pengelola mall atau supermarket yang masih beroperasi untuk tetap mematuhi aturan dengan selalu mengingatkan para pengunjung selalu jaga jarak dan memakai masker.

“Diminta kepada para pengelola pusat perbelanjaan untuk menyediakan tempat cuci tangan sebagai langkah pencegahan virus mematikan tersebut,” pungkasnya. (R02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Sukses Amankan Mudik Lebaran, Kyai Khambali Apresiasi Kinerja Kapolda Sumatera Utara dan Perlu Antisipasi Gerakan Radikal Pa

Sukses Amankan Mudik Lebaran, Kyai Khambali Apresiasi Kinerja Kapolda Sumatera Utara dan Perlu Antisipasi Gerakan Radikal Pa

Donasi Tanpa Kas Masjid, Haji Teuku Soelaiman Rasakan Ketenangan Batin

Donasi Tanpa Kas Masjid, Haji Teuku Soelaiman Rasakan Ketenangan Batin

LIPPSU Salurkan 300 Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Medan dan Aceh Tamiang

LIPPSU Salurkan 300 Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Medan dan Aceh Tamiang

Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal

Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal

Jelang Idulfitri 1447 H, Prabowo Terima Kunjungan Megawati di Istana Merdeka

Jelang Idulfitri 1447 H, Prabowo Terima Kunjungan Megawati di Istana Merdeka

Di Penghujung Ramadan, Dua Sahabat Jurnalis Kenang 25 Tahun Kebersamaan dan Komitmen Profesionalisme

Di Penghujung Ramadan, Dua Sahabat Jurnalis Kenang 25 Tahun Kebersamaan dan Komitmen Profesionalisme

Komentar
Berita Terbaru