Rabu, 28 Januari 2026

3 Pengedar Narkoba Ditangkap

Administrator
Minggu, 21 Januari 2018 15:37 WIB
3 Pengedar Narkoba Ditangkap

MEDAN | Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melalui Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal meringkus 3 (tiga) tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu.

Selain 3 tersangka dan pengguna narkotika, petugas juga menyita barang bukti berupa narkotik
a jenis sabu, 1 (satu) plastik klip kecil berwarna merah berisikan sabu, 30 plastik klip merah kosong, 1 timbangan elektrik, 1 unit handphone.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak SE mengatakan, masing-masing ketiga tersangka yang diamankan yakni, AJ alias Aris (37), SPT (27) dan MSAS alias Arif (23).

“Ketiga tersangka ini ditangkap di dua lokasi berbeda. Dua tersangka dengan inisial AJ alias Aris dan SPT ditangkap saat melakukan transaksi di rumah AJ di Jalan Garuda Gang Pertama No 7, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (9/1) sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Kompol Wira, Minggu (21/1).

Penangkapan itu sambung Kompol Wira, pihaknya menyita barang bukti 1 paket kecil klip berisi narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan elektrik dan 30 plastik klip kecil kosong.

Saat diinterogasi, tersangka SPT mengaku membeli sabu dari AJ untuk dipakai bersama temannya Arif. Mendapat pengakuan itu, polisi langsung menangkap Arif di rumahnya di Jalan Garuda Gang Senopati, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal. Dari penangkapan tersangka Arif, polisi menyita barang bukti 1 bungkus klip kecil berisi narkotija jenis sabu.

“Saat ini, kasusnya masih dalam proses penyelidikan lanjut,” pungkas Kompol Wira Prayatna.(W02)

foto : Pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu saat diamankan di Polsek Sunggal.



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Dukung Program JKN, Ratusan KDH Terima Penghargaan di UHC Awards 2026 BPJS Kesehatan

Dukung Program JKN, Ratusan KDH Terima Penghargaan di UHC Awards 2026 BPJS Kesehatan

Pendaftaran Ketua Golkar Sumut Dibuka, Dua Kandidat Mengemuka

Pendaftaran Ketua Golkar Sumut Dibuka, Dua Kandidat Mengemuka

Kajati Sumut Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM

Kajati Sumut Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM

Prof Dr Muryanto Amin Dilantik Kembali Sebagai Rektor USU Periode 2026-2031, Ini Kata Prof Muryanto

Prof Dr Muryanto Amin Dilantik Kembali Sebagai Rektor USU Periode 2026-2031, Ini Kata Prof Muryanto

Ketua Wali Amanat Tegaskan Integritas, Prof Muryanto Amin Resmi Dilantik Jadi Rektor USU

Ketua Wali Amanat Tegaskan Integritas, Prof Muryanto Amin Resmi Dilantik Jadi Rektor USU

BABAD SERAYU

BABAD SERAYU

Komentar
Berita Terbaru