Selasa, 04 Agustus 2026

Kabaharkam Polri : Pengajuan PSBB di Daerah Harus Pertimbangkan Faktor Keamanan

Administrator
Selasa, 14 April 2020 10:14 WIB
Kabaharkam Polri : Pengajuan PSBB di Daerah Harus Pertimbangkan Faktor Keamanan

Jakarta – Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta kepala daerah mempertimbangkan faktor keamanan dalam mengajukan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (14/4/2020).
Hal yang harus dipertimbangkan yakni ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, data masyarakat terdampak yang akan menerima bantuan sosial di daerah yang mengajukan PSBB dan pendistribusian sosial baik pemerintah pusat maupun daerah.
“Ini penting menjadi pertimbangan, karena berhubungan dengan kamtibmas. Prinsipnya, lawan virus Covid-19 itu harus, kamtimbas juga harus kondusif,” kata Agus.
Ia menjelaskan pertimbangan ini sudah dituangkan dalam surat telegram nomr : ST/1182/IV/OPS.2/2020 yang dikeluarkan hari ini di Jakarta.

Agus yang menjabat sebagai Kaopspus Aman Nusa II Penanggulangan Covid-19 tahun 2020 ini mengatakan penerapan sosial distancing yang kini menjadi phisycal distancing harus terus dilakukan. Selain itu, setiap orang harus lebih sering menjaga kebersihan.

Ia juga menegaskan dalam penerapan maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz harus diterapkan secara humanis dan tidak arogan. “Harus baik pelaksanaannya, jangan sampai masyarakat tersinggung karena arogansi oknum,” tegasnya.
Kabaharkam juga meminta semua Polda se Indonesia untuk terus melakukan pengawalan distribusi bahan pokok dan pengamanan gudang penyimpanan. Red



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Demo JIPI Guncang Kantor MBG Sumut, Soroti Dugaan Pelanggaran Sanitasi dan Pengelolaan Limbah

Demo JIPI Guncang Kantor MBG Sumut, Soroti Dugaan Pelanggaran Sanitasi dan Pengelolaan Limbah

Keramahan Bukan Penyerahan Kedaulatan

Keramahan Bukan Penyerahan Kedaulatan

Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil

Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Komentar
Berita Terbaru