Selasa, 04 Agustus 2026

Tim Gugus Tugas Kembali Semprotkan Disinfektan di Kantor Pelayanan Masyarakat

Administrator
Selasa, 14 April 2020 09:06 WIB
Tim Gugus Tugas Kembali Semprotkan Disinfektan di Kantor Pelayanan Masyarakat

MEDAN, halomedan.co – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (13/4) kembali melakukan penyemprotan di tempat pelayanan masyarakat. Hal ini dilakukan guna mencegah meluasnya penyebaran wabah Covid-19).

Tempat pelayanan masyarakat yang dilakukan penyemprotan, antara lain Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Jalan Gatot Subroto Km 6,2, Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dan Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kota Medan.

Kemudian, Kantor Imigrasi Jalan Mangkubumi, Terminal Pinang Baris, Kantor Dinas Pinang Baris, Panti Asuhan serta Asrama Widuri Amplas.

Kepala BPBD Kota Medan, Arjuna Sembiring, dalam arahannya saat apel melepas tim mengatakan, penyemprotan kali ini dilakukan di beberapa lokasi pelayanan umum yang ramai dikunjungi masyarakat, sehingga perlu dilakukan penyemprotan disinfektan secara rutin untuk menghindari penyebaran virus corona.

Selain di Kantor pelayanan umum, penyemprotan juga dilakukan di Panti Asuhan dan rumah ibadah. “Hari ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 difokuskan melakukan penyemprotan di kantor-kantor pelayanan umum. Selain di kantor-kantor pelayana umum, penyemprotan juga dilakukan di Panti Asuhan dan rumah ibadah,” jelas Arjuna.

Selain melakukan penyemprotan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga melakukan sosialisasi untuk masyarakat.

Kali ini, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di Kecamatan Medan Selayang dan di Kecamatan yang ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona lainnya seperti Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Sunggal, Medan Denai, Medan Timur, serta Medan Tembung.

“Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan berkumpul karena fakta dilapangan masih banyak masyarakat yang membandel tidak mengindahkan peraturan,” ungkap Arjuna.

Dalam kesempatan tersebut, Arjuna, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan agar selalu berada di rumah jika tidak memiliki aktivitas yang penting diluar rumah.

Jika memiliki kepentingan diluar rumah, jangan lupa untuk selalu menggunakan masker sebagai salah satu bentuk upaya dalam mencegah penyebaran virus corona.

“Untuk seluruh masyarakat Kota Medan jika tidak memiliki kepentingan diluar rumah, sebaiknya berada di rumah saja. Dan jika diharuskan keluar rumah, jangan lupa untuk selalu memakai masker untuk mencegah penularan virus itu sendiri,” tegasnya. (R02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Demo JIPI Guncang Kantor MBG Sumut, Soroti Dugaan Pelanggaran Sanitasi dan Pengelolaan Limbah

Demo JIPI Guncang Kantor MBG Sumut, Soroti Dugaan Pelanggaran Sanitasi dan Pengelolaan Limbah

Keramahan Bukan Penyerahan Kedaulatan

Keramahan Bukan Penyerahan Kedaulatan

Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil

Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Komentar
Berita Terbaru