Minggu, 10 Mei 2026

Tekab Polsek Pancur Batu Tembak Pencuri Kabel Listrik 5 Bulan DPO

Administrator
Selasa, 14 April 2020 06:47 WIB
Tekab Polsek Pancur Batu Tembak Pencuri Kabel Listrik 5 Bulan DPO

MEDAN , halomedan.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan melalui Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Pancur batu berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian kabel listrik milik PT Varse.

Adapun tersangka pelaku dimaksud bernama, Armedi Purba. Tidak hanya ditangkap, pelaku juga harus mendapat hadiah timah panas dari polisi dengan menembak kaki kanannya. Tersangka ditangkap Tekab Polsek Pancur Batu dari Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma SH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH kepada wartawan menjelaskan, penengakapan terhadap tersangka atas laporan diterima Polsek Pancur Batu yang ditindak lanjuti bahwa adanya pencurian kabel listrik milik PT Varse, pada hari Rabu (30/10/2019) lalu di Dusun 1 Desa Tuntunggan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam melakoni aksinya, tersangka bersama dua orang rekanya yang telah tertangkap Polisi, akhirnya Armedi Purba (41) warga Dusun 2, Desa Namoriam, Kecamatan Pancur Batu harus merasakan timah panas petugas, karena berusaha melarikan diri pada saat akan ditangkap, Minggu (12/4/2020) pagi dini hari.

“Setelah kurang lebih 5 bulan sejak kejadian ia masuk dalam daftar pencarian orang karena terlibat dalam kasus pencurian kabel listrik sepanjang 25 meter milik PT Varse bersama Bima Tama Sembiring ( tertangkap ) dan Rikki Fernando Sembiring ( tertangkap ) kini ia baru berhasil kami ringkus, saat ia kami bawa untuk mencari barang bukti, Armedi berusaha melarikan diri, setelah kita beri tembakan peringatan ke udara, ia tak juga mau menghentikan langkahnya, maka ia kami tembak kakinya,”ucap Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan.

Tambahnya lagi, saat di interograsi ia mengaku bahwa hasil penjualan kabel listrik yang mereka curi, dia gunakan untuk berfoya-foya.

“Kabel listrik yang mereka curi itu sepanjang 25 meter berdiameter 5 Cm berharga puluhan juta rupiah. Tersangka Armedi ini telah buron selama 5 bulan sejak kejadian,”pungkas Iptu Suhaily Hasibuan.(W02)

 



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru