Minggu, 10 Mei 2026

Ini Dia Rekayasa Lalin, Cegah Covid -19

Administrator
Jumat, 27 Maret 2020 12:23 WIB
Ini Dia Rekayasa Lalin, Cegah Covid -19

MEDAN |  Halomedan.co

Atas dasar UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta menindak lanjuti Maklumat Kapolri tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19, Sat Lantas Polrestabes Medan melakukan rekayasa arus lalu lintas.

Adapun rekayasa arus lalu lintas yang dilakukan tersebut setelah dilakukanya kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Rencana Penutupan Arus Lalu Lintas di beberapa ruas jalan di kota Medan guna Antisipasi Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19, Jumat (27/3/2020), siang pukul 14.00 WIB bertempat di Aula Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan.

Rakor yang dipimpin Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol H M Reza Chairul A S, SIK SH MH dihadiri oleh Kadis Hub Medan, Waka Sat Lantas, KBO Sat Lantas, Kanit Turjawali, Kanit Dikyasa, Perwakilan Denpom 1/7 MK, dan staf Dishub Kota Medan.

“Hasil kesimpulan dan kesepakatan dalam Rakor yakni, akan dilakukan penutupan ruas jalan mulai hari, Sabtu (28/3/2020), pagi mulai pukul 09.00 WIB s/d 15.00 WIB, siang dan pukul19.00 WIB s/d 23.00 WIB, malam. Ini berlaku s/d ada pencabutan melihat perkembangan situasi,” ucap Kasat Lantas, Kompol H M Reza Chairul.

Dijelaskan oleh Kompol H M Reza Chairul, personel yang melaksanakan Pam Lalin dari Sat Lantas, Denpom, dan Dishub Kota Medan. Sedangkan rekayasa lokasi ruas jalan yang dilakukan penutupan yakni :

1. Jl. SM. Raja Simpang Sakti Lubis.
2. JL. B. Katamso Simpang Al Falah.
3. JL. B. Katamso Simpang JL. Sakti Lubis.
4. JL. J. Ginting Simpang Dr Mansyur.
5. JL. Setia Budi Simpang Dr Mansyur.
6. JL. G. Subroto Simpang Kapt Muslim.
7. JL. Sunggal Simoang Sei Batang Hari.
8. JL. Yos Sudarso Simpang H Adam Malik.
9. JL. H. Adam Malik Simpang T Amir Hamzah.
10. JL. Gaharu Simpang P. Kemerdekaan.
11. JL. P. Kemerdekaan Simpang Timor.
12. JL. Sutomo Simpang JL. H M Yamin.(W02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru