Minggu, 10 Mei 2026

Tindaklanjut Maklumat Kapolri, Kapolres Sergai Bubarkan Hiburan Organ Tunggal

Administrator
Selasa, 24 Maret 2020 05:38 WIB
Tindaklanjut Maklumat Kapolri, Kapolres Sergai Bubarkan Hiburan Organ Tunggal

SERDANG BEDAGAI | Menindaklanjuti maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus vorona (Covid 19), Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum melakukan tindakan pemberhentian secara preemtif terhadap hiburan organ tunggal dalam acara resepsi pernikahan keluarga.

Penindakan itu dilakukan Kapolres dalam acara resepsi pernikahan keluarga Norman di Dusun I Desa Arapayung Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, minggu, (22/03/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

Turut ikut mendampingi Kapolres Sergai, Kabag Ops KOMPOL Sofyan,Kasat Intelkam AKP T. Manurung, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman, Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, Ps. Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, Kasi Propam IPDA AM. Purba.

Usai melakukan penutupan, AKBP Robin menyampaikan kepada pemilik acara terkait Maklumat Kapolri agar masyarakat tidak melakukan kegiatan atau resepsi yang menghadirkan orang banyak agar dapat menghindari penyebaran Virus Corona di lingkungan masyarakat.

“Mari bersama kita dukung Program Pemerintah dalam mencegah Penyebaran Virus Corona agar masyarakat tetap dirumah, mari semua kita membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing, serta tetap menjaga pola hidup sehat,”ungkap Kapolres.

Selanjutnya Kapolres bersama rombongan melakukan pemeriksaan kepada para pedagang penjual minuman, Petugas pun mendapati pedagang yang menjualkan minuman keras tanpa izin.

“Selain melakukan penutupan, jajaran Polres Sergai juga menyita beberapa minuman keras dari para pedagang yang menjual minuman tanpa izin,”terang Kapolres.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama mendukung Program Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Corona untuk tetap di rumah dan tidak mendatangi tempat tempat keramaian.(Bdi)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru