Selasa, 04 Agustus 2026

Mendagri: Dana Desa untuk Pemerataan Pembangunan

Administrator
Senin, 02 Maret 2020 07:38 WIB
Mendagri: Dana Desa untuk Pemerataan Pembangunan

Bogor – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., mengatakan dana desa yang merupakan program Presiden Joko Widodo ditujukan untuk pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan. Hal itu dikatakannya dalam Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat di Sentul International Convention Center, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (02/03/2020).

“Bapak Presiden semenjak menjabat pada tahun 2014 ingin membangun Indonesia dari pinggiran dan pedesaan, tujuannya untuk pemerataan pembangunan,” kata Mendagri.

Terpusatnya pembangunan di perkotaan membuat pemerintah menaruh perhatian secara khusus pada pembangunan di pedesaan. Selain pemerataan pembangunan, dana desa juga ditujukan untuk menekan angka urbanisasi dan pengangguran di desa.

“Salah satu konsep dari Bapak Presiden adalah membangun seluruh desa, dan jantung dari pembangunan itu adalah anggaran, sehingga Bapak Presiden sudah menggelontorkan anggaran sejak masa jabatan pertamanya hingga saat ini,” ujarnya.

Di samping itu, besarnya anggaran yang ditransfer Pemerintah Pusat kepada pemerintah di desa juga dalam rangka menggalakkan pertumbuhan ekonomi dalam rangka untuk menghadapi tekanan ekonomi global yang disebabkan oleh sejumlah faktor, dari perang dagang hingga virus korona.

“Yang kedua faktonya adalah tekanan ekonomi yang berdampak pada sejumlah sektor seperti pariwisata dan ekspor-impor. (Untuk itu), APBD harus segera dibelanjakan agar uang beredar di masyarakat, dana-dana di Pemda harus segera dibelanjakan, Bansos (bantuan sosial) harus disalurkan kepada yang tepat,” jelasnya.

Mendagri juga menjelaskan, perubahan mekanisme penyaluran dana desa semata-mata untuk memotong birokrasi. Ia juga meminta kepala desa tak salah dalam memaknai penyaluran dana desa yang kini ditranfer ke Rekening Kas Desa.

“Skema baru transfer dari pusat ke desa tujuannya untuk memberikan keleluasaan bagi desa untuk mengelola anggaran. Prinsip Bapak Presiden adalah memotong birokrasi supaya cepat, tidak perlu mampir ke instansi atasnya,” kata Mendagri.

Sebagai Kementerian yang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di daerah, pihaknya juga berjanji akan melakukan pengawasan agar dana desa tepat sasaran. Mendagri juga mengajak semua pihak untuk mengawal dana desa agar tak disalahgunakan. Red



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Demo JIPI Guncang Kantor MBG Sumut, Soroti Dugaan Pelanggaran Sanitasi dan Pengelolaan Limbah

Demo JIPI Guncang Kantor MBG Sumut, Soroti Dugaan Pelanggaran Sanitasi dan Pengelolaan Limbah

Keramahan Bukan Penyerahan Kedaulatan

Keramahan Bukan Penyerahan Kedaulatan

Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil

Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Komentar
Berita Terbaru