Jual Sabu, 2 Warga Desa Tanjung Gunung Ditangkap Polisi
Binjai, halomedan.co
Tim satres narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan dua orang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu sabu, Jum’at (28/02).
Keduanya yakni Indra M Sembiring (34) dan Darwin Surbakti (35) warga Dusun 1 Desa Tanjung Gunung Kec. Sei Bingai Kab. Langkat ini berikut barang bukti 4 paket sabu seberat 1,04 gram sabu, 1 buah tas samping warna coklat beserta sebuah kotak rokok untuk menyimpan sabu.
Keterangan dihimpun, penangkapan ke 2 pelaku berawal saat petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat di Dusun Bandar Meriah Desa Pekan Sawah Kec. Sei Bingai, Langkat kerap terjadi transaksi narkoba
Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan saat melihat pelaku Darwin Surbakti sedang santai di dalam sebuah gubuk.
Naas, saat petugas mendatangi dirinya, pelaku terlihat gugup dan langsung lari sembari membuang sebuah kotak rokok yang berisikan 3 paket sabu seberat 0,82 gram. Berkat kesigapan petugas berhasil mengejar dan mengamankan pelaku.
Tak hanya itu, saat dilakukan intrrogasi pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut di peroleh dari Indra MS
Lantas petugas kembali melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Indra saat yang sedang duduk di warung
berikut satu paket sabu seberat 0,22 gram didalam tas samping warna coklat yang dipakainya.
Kapolres Binjai AKBP Romadhoni SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Yunus Tarigan SH membenarkan penangkapan tersebut.
Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti berada di mako Polres Binjai, guna proses selanjutnya,” ujarnya singkat. (Red)
Keterangan foto:polresta Binjai berhasil mengamankan dua pelaku Narkoba jenis Sabu-Sabu pada hari Jumat (28/2) siang tadi.(Nanda)