Reskrim Pancur Batu Amankan Warga Pertampilen Tenteng Sajam
MEDAN | Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Pancur Batu mengamankan seorang pria warga Dusun I Pertampilen, Kecamatan Pancur Batu.
Pasalnya, pria dimaksud bernama, Timotius Waruwu (20) yang keseharianya berprofesi sebagai mahasiswa, kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau yang ia selipkan di pinggangnya, Minggu (16/2/2020) jam 01.15 WIB.
Menurut Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedi Darma SH melalui Kanit Reskrim Pancur Batu Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH menjelaskan, bahwa tersangka di tangkap pada saat tim melakukan patroli di sekitar wilayah hukum.
“Kami seperti biasa hunting di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, saat kami melintasi di jalan Jamin Ginting Km 14,5 Simpang Kongsi, Desa Namo Bintang, Kec. pancur Batu. Saat itu kami melihat ia dengan gerak-gerik yang mencurigakan, setelah kami hampiri dan kami geledah, di pinggangnya terselip sebilah pisau sepanjang 25 Cm,” ucap Iptu Suhaily.
Lanjut Kanit, saat kami Interogasi untuk apa ia membawa pisau tersebut, ia menyebutkan bahwa pisau itu ia bawa untuk berjaga-jaga dan membela diri jika terjadi sesuatu yang mengancam keselamatanya.
“Selanjutnya untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum, ia kini kami telah kami bawa ke Polsek Pancur Batu untuk proses hukum selanjutnya.(W02)
Foto : Tersangka pemilik senjata tajam saat diamankan di Polsek Pancur Batu.|Ist