Medan | Sumut24.co
Untuk menciptakan kondisi kondusif guna nmencegah terjadinya tindak pidana seperti, 3C (Curas, Curat dan Curanmor) serta penyakit masyarakat (Pekat) lainnya, Personil Polsek Medan Baru yang dipimpin oleh Perwira Pengendali Iptu Sariyono SH MKn dan Perwira Pengawas Ipda Imanuel Ginting SH MH melaksanakan Razia di Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan Plaza Medan Fair, Medan, Minggu (29/12/2019), dini hari.
Dari hasil razia ini, terdapat 4 Set tilang dengan rincian 3 set tilang SIM kendaraan roda 2 dan 1 set kendaraan yang tidak memiliki dokumen. Selama pelaksanaan Razia dan Patroli Blue Light berlangsung berjalan aman tanpa ada ditemukan tindak pidana Narkoba.
Setelah melaksanakan razia, personel melakukan patroli blue light diwilayah hukum Polsek Medan Baru diantaranya, di Jalan Juanda – Mongonsidi, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sekip, Jalan Pabrik Tenun, Jalan Ayahanda, Jalan Darussalam, Jalan Gajah Mada, Jalan S Parman Bundaran Sib, Jalan Iskandar Muda, Jalan Sei Padang, Jalan Kapten Patimura, Jalan Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Zainul Arifin , Jalan Hasanuddin, Jalan Wahid Hasim, Jalan Abdulah Lubis, Jalan Jamin Ginting, Jalan Dr Mansur, Jalan Kapten Patimura dan Jalan Mongonsidi.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing SIK MH mengatakan, kegiatan Patroli Blue Light dan Razia rutin dilaksanakan setiap harinya untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana 3C.
“Razia dilakukan terlebih menjelang pergantian tahun, agar Kota Medan menjadi kota yang aman dan nyaman sehingga masyarakat terlindungi karena Polisi ada dimana-mana dengan motto, “kita jago, medan kondusif,” ucap Kompo Martuasah.
Kapolsek Medan Baru, juga menghimbau agar masyarakat Kota Medan dalam rangka merayakan Tahun Baru agar tidak kebut-kebutan dijalan raya, tidak mabuk mabukan, tidak main petasan yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain.
Bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik agar memastikan keadaan rumah yang ditinggalkan dalam keadaan aman dan terkunci dengan baik.
“Silakan berkoordinasi dengan security perumahan, siskamling ataupun kepala lingkungan sebelum melaksanakan mudik ataupun selama melaksanakan mudik,” imbauya.(W02)