Rabu, 25 Maret 2026

Dakwaan Tidak Cermat, Terdakwa Dugaan Korupsi Tapian Sirisiri Rp5,2 Miliar  Minta Bebas

Administrator
Kamis, 26 Desember 2019 13:54 WIB
Dakwaan Tidak Cermat, Terdakwa Dugaan Korupsi Tapian Sirisiri Rp5,2 Miliar  Minta Bebas

Medan , Dakwaan dinilai kabur, Dr Adi Mansar Lubis selaku ketua tim penasihat hukum (PH) PlT Kadis PUPR Madina Syahruddin (46) dan staf Dinas PUPR Madina Nazaruddin Sitorus ST (46), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memohon agar majelis hakim membebaskan kedua terdakwa.

Hal itu diungkapkan Adi Mansar ketika menyampaikan nota pembelaan (eksepsi) atas dakwaan kedua kliennya dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Rp5,2 miliar lebih, Kamis (26/12/2019) di ruang Kartika Pengadilan Negeri Medan.

Menurut Adi, perhitungan kerugian keuangan negara disebutkan Rp5,2 miliar lebih berdasarkan perhitungan Kantor Akuntan Publik (KAP) Dr Tarmizi. Padahal lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara hanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Jika tidak disertai bukti kerugian negara dari BPK, unsur korupsi dalam penyidikan belum terpenuhi, sebagaimana ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 31/PUU-X/2012 tanggal 23 Oktober 2012 Jo Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2016,” urainya.

Kejanggalan lainnya, JPU dalam perkara tersebut sebagai pelapor, penyidik serta penuntut. “Bagaimana mungkin penuntut umum selaku koordinator dan pemberi saran serta petunjuk kepada penyidik jika ada hambatan dalam proses,” tegas Adi Mansar.

Selain itu, tim JPU tidak mampu menguraikan peran perbuatan melawan hukum dari masing-masing terdakwa yakni Syahruddin dan Nazaruddin Sitorus selaku PPK pada pengerjaan kawasan wisata dan tempat upacara.

“Dengan demikian dakwaan saudara JPU batal demi hukum dikarenakan dakwaan dinilai kabur. Untuk itu kami mohon majelis hakim membebaskan kefua terdakwa,” pungkasnya.

Sementara mengutip dakwaan , terdakwa I Syahruddin bersama-sama dengan Terdakwa II Hj Lianawaty Siregar selaku PPK pada Bidang Tata Ruang dan Pertamanan Dinas PU Kabupaten Madina TA 2017 berdasarkan Surat dan Nazaruddin Sitorus (terdakwa III) juga selaku PPK TA 2016 secara melawan merugikan keuangan negara

Pada tahun 2016, Bupati Mandailing Natal Drs Dahlan Hasan Nasution mempunyai gagasan untuk membangun kawasan wisata dan tempat upacara yang letaknya di kawasan perkantoran Pemkab Madina di Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina.

Untuk menindaklanjuti gagasan tersebut, Bupati memerintahkan 3 Kepala Dinas (Kadis) yakni Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Dinas Pemuda serta Dinas Olahraga Kabupaten Madina untuk secara bersama-sama merancang dan mewujudkan gagasan Bupati tersebut.

Kemudian bangunan-bangunan yang berdiri di Tapian Sirisiri dan Taman Raja Batu ada di sempadan sungai tidak diperbolehkan dan jika terlanjur ada dibangun tersebut dinyatakan dalam keadaan status quo dan secara bertahap harus ditertibkan untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai.

Kedua terdakwa dijerat pidana Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (zul)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
BOP Tegaskan Semangat Non-Blok, Tidak Memihak, Namun Aktif Jaga Perdamaian Dunia

BOP Tegaskan Semangat Non-Blok, Tidak Memihak, Namun Aktif Jaga Perdamaian Dunia

Zakiyuddin Harahap Sambut Hangat Tamu Halalbihalal, Pererat Silaturahmi di Kota Medan

Zakiyuddin Harahap Sambut Hangat Tamu Halalbihalal, Pererat Silaturahmi di Kota Medan

Sosok Edy Suranta Sitepu, dari Reserse hingga Brigjen Pol: Ini Profil, Karier, dan Prestasinya

Sosok Edy Suranta Sitepu, dari Reserse hingga Brigjen Pol: Ini Profil, Karier, dan Prestasinya

Puan Maharani dan Megawati Soekarnoputri Rayakan Idul Fitri dengan Suasana Hangat Kebersamaan Keluarga

Puan Maharani dan Megawati Soekarnoputri Rayakan Idul Fitri dengan Suasana Hangat Kebersamaan Keluarga

Makkah, Arab Saudi — Suasana Khidmat Idul Fitri di Masjid Agung

Makkah, Arab Saudi — Suasana Khidmat Idul Fitri di Masjid Agung

Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Gelar Halalbihalal Bersama Warga Aceh Tamiang

Presiden Prabowo Salat Idulfitri dan Gelar Halalbihalal Bersama Warga Aceh Tamiang

Komentar
Berita Terbaru