Minggu, 10 Mei 2026

Pemko Medan Musnahkan 20.500 Arsip

Administrator
Kamis, 26 Desember 2019 13:33 WIB
Pemko Medan Musnahkan 20.500 Arsip

Medan , halomedan.co

 

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan Maya Fitriani menghadiri acara Pemusnahan Dokumen Arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan Jalan Iskandar Muda, Kamis (26/12).

Pemusnahan dokumen ini merupakan dokumen arsip keuangan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan. Ada sebanyak 20.500 arsip yang dimusnahkan dengan menggunakan mesin penghancur kertas. Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah arsip dari tahun 2004 sampai dengan 2007.

Sebelum memusnahkan arsip menggunakan mesin penghancur, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan Maya Fitriani didampingi Kabid Pengelolaan dan Akuisisi Arsip, Mopul Simbolon dan Perwakilan BPKAD terlebih dahulu dilakukannya Penandatanganan Berita Acara.

Dalam sambutan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Maya Fitriani mengatakan, pemusnahan arsip yang tidak mempunyai nilai guna akan menghemat tempat atau ruang penyimpanan dan biaya, tenaga, serta waktu. Disamping itu dalam rangka penemuan kembali arsip yang diperlukan berupa arsip-arsip yang bernilai guna permanen, vital, serta arsip yang mempunyai nilai guna sejarah (arsip statis).

“Kami (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan)  berharap agar semua unit perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Medan mengelola arsip dengan baik sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, melakukan penyusutan atau pemusnahan sesuai mekanisme yang benar”, jelas Maya.

Selain itu, Maya Fitriani berharap OPD dapat menyerahkan arsip statisnya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan sesuai aturan yang berlaku sehingga ke depan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan dapat lebih berperan sebagai pusat dan sumber informasi untuk masa sekarang yang sedang berjalan, maupun masa yang akan datang.

“Saya berharap demi tertib administrasi kearsipan, kiranya dapat mempedomani ketentuan yang berlaku tentang kearsipan, agar seluruh arsip-arsip inaktif maupun arsip statis yang mempunyai nilai guna untuk segera diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan sehingga kedepannya tertib administrasi kearsipan dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

Sebelumnya Kabid  Pengelolaan dan Akuisisi Arsip Mopul Simbolon dalam laporannya menjelaskan bahwa Arsip yang dimusnahkan ini merupakan arsip dari BPKAD. Sebanyak 20.500 Arsip dimusnahkan dengan cara dicacah untuk dijadikan kertas rumput sehingga fisik dan informasinya tidak dapat dikenali lagi.(KR)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru