Minggu, 10 Mei 2026

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuh Wanita Penghuni Kos

Administrator
Kamis, 05 Desember 2019 06:03 WIB
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuh Wanita Penghuni Kos

MEDAN, halomedan.co

Pihak kepolisian terus melakukan pengungkapan kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan berinisial AH alias Biyan (25) di kos-kosan yang berada di Jalan Punak, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah pada Rabu (4/12) kemarin.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan bahwa sampai saat ini petugas sudah mengantongi identitas pelaku.

“Pelakunya sudah teridentifikasi sedang kita kejar, kita berharap kalau sudah tertangkap kita kuatkan dengan alat bukti,” katanya kepada wartawan, Kamis (5/12).

Dadang menjelaskan bahwa dari olah tempat kejadian perkara (TKP) petugas sudah berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti dari lokasi korban ditemukan.

“Karena alat bukti awal sudah kita miliki untuk mengidentifikasi siapa pelakunya dan masih satu orang yang kita identifikasi,” jelasnya.

Selain itu, Dadang juga mengungkapkan bahwa pada saat olah TKP, petugas juga menemukan jejak darah korban di dinding kosnya.

“Beberapa barang bukti yang kita temukan di TKP banyak, termasuk tulisan-tulisan tangan dari si pelaku menggunakan darah korban dan untuk latar belakang korban juga sedang kita dalami,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto menuturkan bahwa dari hasil olah TKP petugas di lokasi, ditemukan adanya bekas sayatan benda tajam di tubuh korban.

“Setelah selesai olah TKP, ditemukan sayatan di leher sebelah kanan dan ada bekas luka benturan di kening bagian atas, pipi dan kaki dan jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi,” tuturnya. (Rez)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru