Ini Pernyataan GANI Sumut, Terkait Ancaman DPR Bubarkan BNN
MEDAN, halomedan.co
Rencana pembubaran Badan Narkotika Nasional (BNN) oleh Komisi III DPR RI mendapat tanggapan serius. Rencana tersebut dinilai akan melemahkan upaya pemberantasan narkoba yang mengancam masa depan bangsa.
Hal ini dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Generasi Anti Narkoba Indonesia (GANI) Provinsi Sumatera Utara, dr Muhammad Emirsyah Harvian Harahap mengaku, tidak setuju jika BNN dibubarkan.
“Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi bangsa. Jika dibubarkan, maka jaringan narkoba akan semakin leluasa mengedarkan barang haramnya,” kata Emir, Kamis (27/11/2019).
Emir mengatakan, lebih baik adanya upaya memperkuat BNN dalam melaksanakan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Narkoba itu ancaman nyata. Jika dilemahkan, maka ancamannya semakin nyata. Jadi, saran saya BNN jangan dibubarkan, tapi harus memperkuat BNN dalam melakukan pencegahan,” ujarnya.
Sekedar informasi, Anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan efektivitas pemberantasan narkoba yang dilakukan BNN dalam forum rapat kerja pada Kamis (21/11/2019).
Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu meminta BNN untuk dibubarkan. Pasalnya, kerja BNN tak menunjukkan hasil. Politikus PDI Perjuangan itu mencecar BNN soal pencegahan narkotika masuk ke Indonesia.
Ia menilai BNN belum maksimal dalam mencegah narkotika masuk ke Indonesia. Padahal, kata dia, BNN seharusnya sudah membaca jalur narkotika masuk ke Indonesia.(Rez)