Minggu, 10 Mei 2026

Wacana DPR Bubarkan BNN, Arman Depari : Sekalian Dibakar Saja

Administrator
Kamis, 28 November 2019 02:05 WIB
Wacana DPR Bubarkan BNN, Arman Depari : Sekalian Dibakar Saja

 

MEDAN, halomedan.co

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari mempersilahkan DPRI RI membubarkan atau melebur BNN jika sudah tidak punya upaya dan solusi lagi.

Hal itu dikatakan Arman menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu mengancam membubarkan Badan Nasional Narkotika ( BNN), dalam Rapat Dengar Pendapat pada, Kamis (21/11/2019) kemarin di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta.

Bukan hanya itu, jendral bintang dua itu juga mengatakan, bila perlu anggota di dalam lembaga pemberantasan narkotika itu dibakar masukkan dalam kotak kremasi

“Kalau DPR sudah tidak punya upaya dan solusi untuk itu, silahkan saja bubarkan sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja,” kata Arman kepada wartawan di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11/2019) kemarin.

Arman menjelaskan, BNN bukanlah milik perorangan ataupun kelompok dan partai tertentu. BNN dibentuk atas dasar Undang-undang dan menjadi milik masyarakat. “Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba. Adapun kegiatan-kegiatan kami beroperasi untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau keinginan selera seseorang,” tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Masinton Pasaribu meminta BNN untuk dibubarkan. Menurutnya, kerja BNN tak menunjukkan hasil. Politikus PDI Perjuangan itu mencecar BNN soal pencegahan narkotika masuk ke Indonesia.

Ia menilai BNN belum maksimal dalam mencegah narkotika masuk ke Indonesia. Padahal, kata dia, BNN seharusnya sudah membaca jalur narkotika masuk ke Indonesia.. (Rez)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru