Sabtu, 09 Mei 2026

Aceh Barat Bangun Jembatan Rp37 Miliar Lebih

Administrator
Minggu, 24 November 2019 14:42 WIB
Aceh Barat Bangun Jembatan Rp37 Miliar Lebih

Meulaboh | Halomedan.co

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp37 miliar lebih untuk membangun kembali satu unit jembatan rangka baja lintas kecamatan di kawasan Desa Sawang Teubee, Kecamatan Kaway XVI-Pante Ceureumen, Aceh Barat yang ambruk pada Jumat (1/11) lalu.

“Pembangunan satu unit jembatan rangka baja yang ambruk tersebut untuk memudahkan akses masyarakat sekaligus memudahkan kegiatan ekonomi masyarakat di daerah,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Barat, Riflizar di Meulaboh, Minggu.

Menurutnya, jembatan rangka baja yang akan dibangun kembali pada tahun 2020 tersebut nantinya akan bergeser sekitar 400 meter dari lokasi semula, dan akan ditempatkan di kawasan Desa Pasi Kumbang, Kecamatan Kaway XVI.

Alasan pemindahahan lokasi jembatan tersebut karena berdasarkan hasil kajian teknis, apabila dibangun di lokasi baru, pembangunan jembatan rangka baja tersebut akan lebih mudah dilakukan dan terhindar dari bahaya erosi sungai, serta menghemat anggaran mencapai miliaran rupiah.

Namun apabila pembangunan jembatan tersebut dibangun di lokasi semula atau di bangun di kawasan Desa Keuramat, Kecamatan Kaway XVI-Pante Ceureumen, maka dikhawatirkan terjangan erosi daerah aliran sungai (DAS) di kawasan tersebut akan kembali terjadi, dan dikhawatirkan akan merusak jembatan.

“Untuk tahap pertama, kita sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp12 miliar lebih untuk membangun bagian abutmen jembatan,” kata Riflizar menambahkan.

Sedangkan pada tahun 2021, pemerintah daerah akan mengalokasikan untuk pengadaan dan pemasangan rangka baja serta membangun ruas jalan di sekitar jembatan.

“Pembangunan jembatan yang pernah ambruk ini harus dipindahkan untuk menghindari musibah serupa.,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga sudah membentuk tim sosialisasi pemindahan jembatan tersebut, dengan komposisi terdiri dari Dandim 0105 Aceh Barat selaku ketua dan anggota masing-masing Kapolres Aceh Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, serta tim teknis dari PUPR. red



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru