Sabtu, 09 Mei 2026

Bom Rakitan dan Serbuk Kimia Bahan Perakitan Bom Dimusnahkan

Administrator
Senin, 18 November 2019 12:50 WIB
Bom Rakitan dan Serbuk Kimia Bahan Perakitan Bom Dimusnahkan

MEDAN, halomedan.co

Tim Densus 88 Anti Teror dan Polda Sumatera Utara kembali mengamankan tiga orang yang merupakan dari kelompok jaringan teroris yang melakukan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11) kemarin.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa ketiga orang tersebut yang berhasil dimanakan petugas berinisial C, P dan HI. Dimana, ketiga ini memiliki tugas yang berbeda-beda.

“C merupakan bendahara dari kelompok ini, sementara p dan HI memilik ketrampilan untuk merangkai bom,” kata Kapolda saat meninjau langsung Disposal di yang dilakukan di lahan perkebunan PTPN II Helvetia ,Jalan Sei Bedera Jatian, Pasar III Lori, Dusun 20, Desa Kelumpang Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Senin (18/11) sore.

Kapolda menjelaskan bahwa kedua tersangka P dan HI diamankan petugas di daerah Belawan. Sedangkan C dibawa Kepling untuk menyerahkan diri ke Polda Sumut.

” P dan HI ini adalah dua orang yang akan berjanji ketemu dengan tiga pelaku yang kemarin kita amankan di kawasan Hamparan Perak,” jelasnya.

Agus mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi petugas terhadap P dan HI, mereka memilik ketrampilan merangkai bom dan yang satu lagi bendahara dari kelompok jaringan ini.

“Jadi, hingga saat ini ada 26 tersangka kita amankan. Dimana, 5 berada di Mako Brimob dan 15 berada di Polda Sumut. Untuk yang tiga lagi masih dalam pemeriksaan petugas,” pungkas Kapolda. (Rez)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru