Sabtu, 21 Maret 2026

Terkait OTT Eldin, Akbar Dicekal KPK

Administrator
Rabu, 06 November 2019 04:33 WIB
Terkait OTT Eldin, Akbar Dicekal KPK
Jakarta, Penyidik KPK terus mengembangkan kasus suap yang menjerat Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sebagai tersangka. Teranyar dalam kasus ini, KPK mengajukan surat pencekalan terhadap salah seorang anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari.
 
Belum diketahui keterkaitan Akbar dalam kasus tersebut, namun dalam keterangan tertulisnya, Jubir KPK Febri Diansyah menyebutkan  KPK telah mengirimkan surat pelarangan bepergian itu ke Ditjen Imigrasi.
 
“KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi terkait pelarangan terhadap seorang bernama AKBAR HIMAWAN BUCHARI dalam perkara Penyidikan dugaan penerimaan suap oleh Walikota Medan,”tulis Febri, Rabu (6/11).
 
Febri juga menyebutkan pelarangan itu dilakukan selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 5 November 2019.
 
Sebelum pengajuan cekal ini, KPK juga sudah menggeledah kediaman Akbar di kawasan Jalan DI Panjaitan Medan pada pekan lalu. Hingga saat ini belum diketahui keterlibatan pengusaha itu dalam kasus di Pemko Medan ini.
Kata Febrian, KPK telah memanggil  Akbar Himawan Buchari, sebagai saksi tapi  yang bersangkutan tidak datang.(Rel)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Donasi Tanpa Kas Masjid, Haji Teuku Soelaiman Rasakan Ketenangan Batin

Donasi Tanpa Kas Masjid, Haji Teuku Soelaiman Rasakan Ketenangan Batin

LIPPSU Salurkan 300 Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Medan dan Aceh Tamiang

LIPPSU Salurkan 300 Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Medan dan Aceh Tamiang

Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal

Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal

Jelang Idulfitri 1447 H, Prabowo Terima Kunjungan Megawati di Istana Merdeka

Jelang Idulfitri 1447 H, Prabowo Terima Kunjungan Megawati di Istana Merdeka

Di Penghujung Ramadan, Dua Sahabat Jurnalis Kenang 25 Tahun Kebersamaan dan Komitmen Profesionalisme

Di Penghujung Ramadan, Dua Sahabat Jurnalis Kenang 25 Tahun Kebersamaan dan Komitmen Profesionalisme

RAMADHAN KE-29, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN TAKJIL DAN SEMBAKO UNTUK PEKERJA JALANAN DI MEDAN AREA

RAMADHAN KE-29, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN TAKJIL DAN SEMBAKO UNTUK PEKERJA JALANAN DI MEDAN AREA

Komentar
Berita Terbaru