Kena Tilang, Pengendara di Sidang Ditempat
MEDAN, halomedan.co
Petugas kepolisan dari Satlantas Polrestabes Medan berserta TNI yang melakukan Operasi Zebra Toba 2019 di depan Makam Pahlawan, Jalan Sisingamangaraja, Medan Kota. Melakukan sidang di tempat bagi pengguna kenderaan yang ditindak dalam operasi tersebut.
Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihartini saat ikut dalam razia tersebut. “Kita juga melakukan sidang di tempat bagi pengendara yang kena tilang,” katanya kepada wartawan, Senin (4/11).
Juliani menuturkan bahwa dalam sidang di tempat ini, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak pengadilan dan pihak kejaksaan untuk melakukan sidang di tempat itu.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak keadilan, kejaksaan, dan pihak BRI. Untuk pihak BRI ini tujuannya agar memudahkan bagi pelanggar yang ingin langsung membayar dendanya dan bisa membayarnya langsung di tempat,” jelasnya.
Oleh karena itu, Juliani mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tertib dalam berlalu lintas.
“Imbau kita kepada pengendaraan kendaraan agar mematuhi peraturan lalu lintas seperti rambu, marka jalan dan tertib administrasi. Tujuan ini untuk menekan kecelakaan lalu lintas,” imbaunya. (Res)