Sabtu, 09 Mei 2026

Pasutri Tewas Gantung Diri di Kolong Jembatan

Administrator
Sabtu, 02 November 2019 09:24 WIB
Pasutri Tewas Gantung Diri di Kolong Jembatan

LABUHANBATU, halomedan.co

Sepasang suami istri ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia gantung diri di Jembatan Talihoran, Sungai Kalundang, Dusun Aek Nauli, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhan Batu, Sabtu (2/11) pagi.

Dari informasi yang diperoleh bahwa, kedua korban tersebut pertama kali ditemukan oleh dua saksi bernama Hendra Polo Sianturi dan Amo Nainggolan yang merupakan Karyawan PT PMKS PT Sepadan. Dimana, sekitar pukul 06.45 WIB mereka tengah melintas di jambatan tersebut untuk pergi ke tempat kerjanya.

Ketika berada di tengah jembatan, kedua saksi tersebut melihat ada orang bergelantungan di bawah jembatan dan ketika didekati, ternyata korban yang tergantung dijembatan itu berjumlah dua orang. Satu pria dan satu wanita. Penemuan ini membuat warga sekitar heboh. Polisi pun bergegas ke lokasi.

Kapolsek Bilah Hilir, Iptu Krisnat Indratno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. “Iya benar. Sepasang suami istri,” katanya, Sabtu (2/11) siang.

Dari data yang mereka dapat diketahui kedua korban bernama Herman Ginting (58) dan istrinya Sarinah (56), warga Dusun Tasik Dua, Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Krisnat menuturkan bahwa, saat mendapat laporan dari masyarakat itu petugas langsung turun ke lapangan. Dua orang korban itu langsung dievakuasi ke rumah kontrakan mereka yang tak jauh dari lokasi kejadian.

“Kita mengevakuasi korban ke rumah kontrakannya yang tidak jauh dari jembatan itu,” tuturnya.

Petugas juga masih mengumpulkan data dan keterangan di lapangan, untuk mencari penyebab pasti meninggalnya sepasang suami istri itu. Polisi juga telah melakukan olah TKP.

“Untuk motif dan penyebab kematian, kita belum bisa simpulkan. Masih dalam penyelidikan dan petugas masih terus mengumpulkan keterangan,” pungkas Krisnat.(Res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru