4 Kadis dan 2 Anak Walikota Nonaktif Diperiksa KPK
Medan, Halomedan.co
Beberapa saat setelah penjabat Pemko Medan keluar dari Kejati Sumut usai diperiksa penyidik KPK, tidak lama kemudian kedua anak Walikota Medan Dzulmi Eldin yaitu Edriasnyah Rendy dan Rania Kamila keluar sekitar pukul 16.15 WIB, Kamis (31/10).
Usai diperiksa tak sepatah kata pun keluar dari mulut keduanya yang tampak ditutupi masker. Mereka kompak tak menyahuti pertanyaan wartawan.
Hanya tampak Edriasyah melambaikan tangan kepada awak media sebelum akhirnya buru buru bergegas menaiki mobil Kijang Inova berplat BK 1675 SJ dengan terburu buru.
sebelumnya, Juru Bicara KPK Febry Diansyah mengatakan pada hari ini juga ada enam pejabat Pemkot Medan yang diperiksa yakni Kepala Koperasi Medan Edliaty, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Medan Hannalore Simanjuntak, dan Kepala Dimas Perdagangan Medan Dammikrot.
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan kepada Kepala Bidang Tata Kelola Air dan Drainase Perkotaan Dinas PU Medan Rizfan Juliardy Hutasuhut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Medan Qamarul Fattah, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Medan Emilia Lubis.
“Pemeriksaan ini terkait pengembangan kasus atas OTT Walikota Medan hingga saat ini masih terus mereka lakukan. Penyidik KPK sedang berada di Medan untuk memeriksa sejumlah saksi,” katanya.
Untuk diketahui bahwa dalam kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Dzulmi Eldin terkait dengan proyek dan jabatan Pemerintah Kota Medan. KPK juga telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Walikota Medan Dzulmi Eldin, Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar.
Penetapan ketiga tersangka oleh KPK ini setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHP dilanjutkan dengan gelar perkara.
Maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dugaan penerimaan suap terkait proyek dan jabatan oleh Walikota Medan 2014-2015 dan 2016-2021. Red