Sabtu, 09 Mei 2026

Kapolres Tanjung Balai Paparkan Hasil Tangkapan Sat Narkoba Dalam Waktu Sebulan

Administrator
Selasa, 22 Oktober 2019 08:49 WIB
Kapolres Tanjung Balai Paparkan Hasil Tangkapan Sat Narkoba Dalam Waktu Sebulan

Tanjungbalai | Halomedan.co

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, memaparkan hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai dalam waktu sebulan terakhir, Selasa 22 Oktober 2019.

Hadir kegiatan konferensi pers tersebut, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP R.M Tarikan, KBO Narkoba, Eko Hadi R, dan Kabag Humas, Iptu A.Dahlan Panjaitan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, dalam kurun waktu 1 bulan, Polres Tanjung balai berhasil mengungkap 9 kasus narkotika jenis shabu, dengan 10 orang tersangka dan barangbukti yang disita 249,05 gram.

“10 orang tersangka yang ditangkap rata rata berusia 25-30 tahun dan satu diantaranya merupakan narapidana narkoba yang sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pulo Simardan, Tanjungbalai,” ujar Kapolres AKBP Putu Yudha.

Kapolres Tanjung Balai menegaskan Polres Tanjungbalai berkomitmen untuk memberantas dan membersihkan narkoba dari kota Tanjungbalai.

“Untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, tidak akan mungkin dapat dilakukan Polisi tanpa dukungan seluruh lapisan masyarakat baik instansi, lembaga, pemuka agama, tokoh pemuda, agama dan insan pers,” jelasnya.

Selain melakukan penegakan hukum, Kapolres AKBP Putu menjelaskan, Polres Tanjungbalai juga melakukan upaya pencegahan yaitu dengan membuat program PRM (Polisi Rindu Masyarakat) yang sudah di lounching beberapa waktu lalu.

“Program PRM ini adalah untuk upaya Polri mendekatkan diri dengan masyarakat, sehingga pesan pesan kamtibmas (khususnya tentang bahaya narkoba) bisa sampai ke masyarakat,” pungkasnya. (Rel)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru