KPK Warning Andika Serahkan Diri
Jakarta , KPK membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin. Dalam kronologi tersebut dijelaskan detik-detik ajudan Eldin, Andika, berupaya kabur dengan menyeruduk tim KPK yang hendak mengamankannya.
OTT tersebut berawal dari informasi soal adanya permintaan duit untuk menutupi kelebihan biaya saat Eldin melakukan perjalanan dinas ke Medan. Setelah memastikan ada transaksi yang terjadi antara Kadis PU Medan Isa Ansyari dan salah satu ajudan Eldin, Aidiel, tim KPK langsung bergerak mengamankan sejumlah orang.
“Pukul 20.00 WIB tim mengejar AND (Andika), seorang ajudan, setelah mengambil uang tunai Rp50 juta di rumah IAN (Isa Ansyari),” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
Nah, saat dikejar, Andika kabur. Saat itu Andika berupaya menabrak tim KPK yang sedang bertugas. “Tidak berhasil mengamankan AND, dia kabur setelah berusaha menabrak tim yang bertugas di lapangan,” ujarnya.
Setelah itu, tim KPK bergerak ke rumah Isa dan mengamankan Isa sekitar pukul 21.30 WIB. Pada pukul 23.00 WIB, tim KPK bergerak ke salah satu rumah sakit di Medan karena Eldin sedang menjalani fisioterapi. “Tim kemudian mengamankan APP yang sedang mendampingi TDE di rumah sakit,” ujarnya.
Tim KPK kemudian bergerak ke kantor Wali Kota Medan dan mengamankan seorang lainnya serta uang Rp200 juta di laci ruang protokoler. Terakhir, tim KPK mengamankan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar.
Kini, Andika masih kabur. KPK meminta Andika segera menyerahkan diri dan membawa duit Rp 50 juta yang dibawanya. “KPK mengimbau kepada AND (Andika) seorang ajudan untuk segera menyerahkan diri ke KPK dan membawa serta uang Rp 50 juta yang masih dalam penguasaannya,” tuturnya.
Total ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni sebagai pemberi,
Kepala Dinas PUPR Isa Ansyari (IAN). Sementara sebagai penerima, Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE) dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI).
Pemko Medan Bantu Cari Andika
Sementara iti, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wirya Al Rahman menegaskan pihaknya akan membantu untuk mencari tahu keberadan AND, pegawai yang menjadi buronan KPK. AND yang merupakan staf Subbagian Protokoler Pemko Medan itu berhasil kabur dan nyaris menabrak mobil petugas KPK yang mencegatnya.
Namun sejauh ini, menurut Wirya Al Rahman, pihaknya belum memiliki informasi tentang keberadaan yang bersangkutan. Dia berjanji akan segera memberitahu jika ada informasi mengenai hal tersebut.
“itu sudah ditangani penegak hukum ya. Kalau kami tahu, kami akan beritahu penegak hukum di mana keberadaannya,” kata Wirya Al Rahman di kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (17/10). (red)