Sabtu, 21 Maret 2026

GKN Tanjung Beringin, Polres Sergai Amankan 1 Orang Tersangka

Administrator
Senin, 07 Oktober 2019 15:12 WIB
GKN Tanjung Beringin, Polres Sergai Amankan 1 Orang Tersangka

Serdang Bedagai-Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya kembali peredaran narkoba di Kampung Baru Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Jajaran Polres Sergai melakukan giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di kampung tersebut, Kamis (3/10) lalu.

Dari giat tersebut, tim gabungan Polres Sergai yang terdiri dari Sat Res Narkoba, Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Intel, Sat Binmas, Sat Lantas dan Propam berhasil mengamankan satu orang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu di kampung tersebut.

Tersangka yang diamankan yakni Asril alias Yen (42) warga Dungun Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 5,95, 1 paket ganja kering seberat 1,24 gram, 4 unit alat timbangan digital, serta 1 buah alat hisap sabu atau bong.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Pasaribu melalui Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan, Senin (7/10) mengatakan, Giat GKN ini dalam Rangka Operasi Antik Toba 2019 di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Sergai. Dalam giat tersebut, sebanyak 40-an personil gabungan dari jajaran Polres Sergai yang dilibatkan.

“Dalam giat tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan satu orang tersangka yang di duga berprofesi sebagai pengedar narkoba. Tersangka kita amankan sekira pukul 16.00 WIB,”ungkap Kasat Res Narkoba AKP Martualesi.

Dijelaskan AKP Martualesi, saat ditangkap dan dilakukan pengeledahan badan terhadap tersangka, petugas menemukan 1 paket ganja kering yang terbungkus kertas warna coklat di saku celana sebelah kiri. Selanjutnya berjarak 5 Meter dari tersangka ditemukan juga barang bukti sabu sabu.

“Tersangka berikut barang buktinya langsung kita bawa ke Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam GKN ini, tim gabungan juga melibatkan Kepala Desa dan Kepala Dusun setempat,”jelas Kasat.

Kasat Res Narkoba juga menjelaskan, penangkapan tersangka dalam giat GKN itu disaksikan ratusan masyarakat setempat. Masyarakat sangat antusias melihat kehadiran Polisi ketika melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di kampung tersebut.

“Secara bersamaan, kita juga memberikan himbauan kepada warga, agar tidak menggunakan narkoba, karena narkoba adalah sumber petaka. Selain itu, kita juga meminta warga, agar tidak terprovokasi dengan upaya paksa yang dilakukan kepolisian dalam hal penangkapan pengedar narkoba,”bilang Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu.(Budi)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Donasi Tanpa Kas Masjid, Haji Teuku Soelaiman Rasakan Ketenangan Batin

Donasi Tanpa Kas Masjid, Haji Teuku Soelaiman Rasakan Ketenangan Batin

LIPPSU Salurkan 300 Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Medan dan Aceh Tamiang

LIPPSU Salurkan 300 Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Medan dan Aceh Tamiang

Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal

Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal

Jelang Idulfitri 1447 H, Prabowo Terima Kunjungan Megawati di Istana Merdeka

Jelang Idulfitri 1447 H, Prabowo Terima Kunjungan Megawati di Istana Merdeka

Di Penghujung Ramadan, Dua Sahabat Jurnalis Kenang 25 Tahun Kebersamaan dan Komitmen Profesionalisme

Di Penghujung Ramadan, Dua Sahabat Jurnalis Kenang 25 Tahun Kebersamaan dan Komitmen Profesionalisme

RAMADHAN KE-29, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN TAKJIL DAN SEMBAKO UNTUK PEKERJA JALANAN DI MEDAN AREA

RAMADHAN KE-29, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN TAKJIL DAN SEMBAKO UNTUK PEKERJA JALANAN DI MEDAN AREA

Komentar
Berita Terbaru