Selasa, 04 Agustus 2026

Ini Dia Pejabat Lamput dan Pihak Swasta Terlibat Suap

Administrator
Senin, 07 Oktober 2019 14:58 WIB
Ini Dia Pejabat Lamput dan Pihak Swasta Terlibat Suap

Jakarta, Akhirnya KPK merilis siapa-siapa saja yang terlibat dan peran dalam kasus suaop yang melibatkan Bupati Lampung Utara . Tak tangung-tangung mereka yang terlibat punya peran masing-masing.

Ini terbukti setelah KPK  menetapkan Bupati Lampung Utara (Lamput) Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka suap. Dia diduga menerima suap terkait proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara.

“KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, yaitu:

Diduga sebagai penerima:
1.Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara
2. Orang kepercayaan bupati, Raden Syahril
3. Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbuddin
4. Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri

Diduga sebagai pemberi:
1. Pihak swasta, Chandra Safari
2. Pihak swasta, Hendra Wijaya

Agung dan Raden dijerat dengan pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. Kemudian, Syahbuddin dan Wan Hendri disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, diduga sebagai pemberi Chandra dan Hendra diduga melanggar pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

tk berbagai sumber



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Tuntutan Terhadap Kadri Amin Dinilai Tidak Masuk Akal Banyak, Ini Kata Kuasa Hukum

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Sudahkah Indonesia Memasuki Titik Kulminasi?

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pers Berkualitas

Pengurus JMSI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Teguh Santosa Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pers Berkualitas

Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Komentar
Berita Terbaru