Medan, Apa yang dilakukan warga Jalan Pasar X Tembung ini tergolong nekat. Dia mencuri di toko pakaian dan menjarah puluhan pakaian dari toko tersebut. Nekatnya, dia melakukan itu pada saat toko itu akan dibuka.
Alhasil, aksi pelaku berinisial JS alias Junedi (37) kepergok pemilik toko yang langsung meneriakinya. Aksi Junedi pun gagal, dia malah berakhir di jeruji besi.
Kapolsek Medan Kota AKP M Rikki Ramadhan mengatakan peristiwa ini terjadi pada Sabtu (5/10) sekitar pukul 09.00. Pelaku mencuri di Toko TRI R milik Nur Afni, di Jalan Pusat Pasar Lantai III kelurahan Pusat Pasar kecamatan Medan Kota.
“Pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pencurian pakaian sebanyak 48 potong baju kemeja merk Jhon Army,”sebut AKP Rikki, Senin (7/10).
Kata Kapolsek, pelaku mencuri didalam toko baju tersebut dengan cara memanjat dan turun melalui asbes/atap toko yg sudah dicongkel pelaku. Namun setelah pelaku hendak turun kembali dengan membawa hasil curiannya pelaku langsung diteriaki ‘Maling’ oleh saksi Muhammad Zaini.
“Setelah itu pelaku dan barang bukti langsung diamankan menuju Polsek Medan Kota,”tukas Kapolsek.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 48 potong baju kemeja sekira harga Rp 4.320.000 serta batang kayu yang dipakai untuk mengambil baju. (rel)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News