Komplotan Pencuri Uang Rp 1,6 M di Areal Parkir Gubernur Ditangkap
MEDAN- halomedan.co
Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus pencurian uang senilai Rp 1,6 di parkiran Kantor Gubernur Sumut, Jalan Imam Bonjol.
Dalam pengungkapan itu, empat pelaku diamankan setelah kabur di daerah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Adapun identitas para pelaku bernama Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Dairi, Niko Demos Sihombing (41) warga Jalan Lintas Duri Pekanbaru Kecamatan Bengkalis, Riau.
Kemudian, Musa Hardianto Sihombing (22) warga Jalan Lintong Ni Huta, Siborong-Borong, Humbang Hasundutan, dan Indra Haposan Nababan (39) warga Jalan Bringin 9, Medan Helvetia.
Selain itu, petugas terpaksa menembak kaki tersangka Indra Haposan Nababan karena berusaha melawan dan melarikan diri.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Selasa (1/10), mengatakan awalnya petugas mendapat laporan telah terjadi pencurian uang Rp 1,6 M di parkiran Gubernuran dengan bukti LP / 1991 / IX YAN 2.5 / 2019 / SPKT RESTABES MEDAN, tanggal 9 September 2019 atas nama pelapor Muhammad Aldi Budianto.
“Dari laporan itu, personil Sat Reskrim melakukan penyelidikan sejumlah saksi dan akhirnya menangkap ke empat pelaku di Kota Pekanbaru,” katanya didampingi Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto.
Dalam aksinya, Dadang menjelaskan pelaku berjumlah enam orang dengan mengendarai dua unit mobil jenis minibus serta satu unit sepeda motor. Mereka (pelaku-red) memang mengincar para korbannya usai mengambil uang dari Bank Sumut.
“Uang senilai Rp 1,6 M hasil curian itu pun dibagi dengan rincian Niksar Sitorus mendapat bagian Rp 200 juta, Niko Demos Sihombing Rp 300 juta, Musa Hardianto Rp 210 juta, Indra Haposan Nababan Rp 200 juta, Tukul Rp 305 juta, dan Pandiangan Rp 350 juta,” jelasnya.
Dadang menambahkan, personil tengah mengejar dua pelaku lainnya bernama Tukul dan Pandiangan yang masih buron (DPO). “Kini empat tersangka sudah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.
Diketahui, hilangnya uang yang nilainya mencapai miliaran rupiah itu, usai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut, M Aldi Budianto (40) bersama rekannnya yang merupakan PHL di biro perbekalan kantor tersebut, Indrawan Ginting (36) mengambil uang dari Bank Sumut yang berada di Jalan Imam Bonjol, Senin (9/9) lalu.
Kemudian mereka berdua inipun membawa uang tersebut dengan meletakkannya di bagian belakang mobil. Namun setibanya di halaman parkir kantor Pemprovsu yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro Kota Medan, keduanya pun meninggalkan mobil untuk Shalat Ashar di masjid yang ada di dalam komplek perkantoran pemerintahan Provinsi Sumatera Utara itu.
Sehabis shalat, keduanya terkejut ketika kunci remot mobil sudah tidak berfungsi lagi saat membuka pintu mobil tersebut. Ternyata, lubang kunci mobil telah rusak, setelah dicek pintu mobil bisa terbuka. (Res)