Sabtu, 09 Mei 2026

Edarkan Uang Palsu, 2 Pria diringkus

Administrator
Senin, 30 September 2019 09:15 WIB
Edarkan Uang Palsu, 2 Pria diringkus

MEDAN- halomedan.co

Dua pelaku pengedar uang palsu (upal) diamankan unit Reskrim Polsek Hamparan Perak usai melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di kawasan Kedai Misnan Dusun IV Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (29/9) malam.

“Kedua pelaku yang diamankan tersebut adalah Muhammad Nuh Lubis alias Wak No (50) warga Jalan Selebes Gang 10 dan Bram Wahyudi Sirait alias Bram (39) warga Jalan Cikampek Gang 13 Ujung, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Medan Belawan,” kata Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu B. Pohan, Senin (30/9).

Dari informasi yang diperoleh bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (29/9) pukul 20.00 WIB. Dimana, kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor hendak mengisi BBM eceran dengan menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.

“Jadi, pada saat hendak membeli BBM eceran tersebut di warung milik Misran. Pelaku menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu. Dimana, pelaku itu membeli minyak tersebut seharga Rp 20 ribu,” terang B. Pohan.

Karena merasa curiga dengan uang pelaku, pemilik warung kemudian menanyakan uang tersebut kepada salah satu anaknya yang berada di warung itu. Setelah diperikas secara seksama dengan cara diraba dan diterawang, ternyata uang tersebut palsu.

Anak pemilik warung bersama sejumlah rekannya lalu melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang sudah melarikan diri ke arah Jalan Klambir V Hamparan Perak dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Warga yang mengetahui kedua pelaku pengedar uang palsu langsung ikut memukuli hingga pelaku babak belur dan diamankan di Pos Security PTPN 2 Klambir V,” ujar Kanit Reskrim.

B. Pohan menuturkan bahwa polisi yang mengetahui informasi itu langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan kedua pelaku dari amukan masyarakat sekitar.

“Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan, dan korban sudah membuat laporan polisi di Polsek Hamparan Perak untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu rupiah dan satu kunci letter T. (Res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Aliran Dana, PK Kasus APD Sumut Masuki Babak Krusial

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

Kajati Sumut Dituding Ogah Jumpa Wartawan, Audensi dan Minta Informasi Forwaka Sumut Ditolak

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

S Alias Nino dan Na Oknum Agent Penyalur TKI Ilegal Dilaporkan ke Polda Sumut

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

KJRI Shanghai dan Diplomasi Pengetahuan untuk Indonesia

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut,  Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Pembukaan Muswil VII KAHMI Sumut, Abdullah Puteh : KAHMI Harus Tampil Sebagai Kekuatan Moral

Komentar
Berita Terbaru