Polisi Tangkap 4 Tersangka Pencuri Uang Rp1,6 Miliar
Medan, Akhirnya, Polisi Tangkap 4 Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar, Ini Nama-nama Pelaku. Petugas Satreskrim Polrestabes Medan dikabarkan berhasil amankan empat orang yang diduga sebagai pelaku pencurian uang milik Pemprov Sumut Rp 1,6 miliar.Bahan keterangan (baket) yang diduga dari pihak kepolisian beredar luas.Adapun inisial nama pelaku yang berhasil dihimpun yakni, NS, ND, MH dan IHS.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Tribun Medan, para pelaku yakni Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Dairi; Niko Demos Sihombing (41) warga jl. Lintas Duri Pekanbaru Kecamatan Bengkalis, Riau. Kemudian Musa Hardianto Sihombing (22) warga Jl Lintong ni Huta, Siborong-borong, Humbang Hasundutan dan Indra Haposan Nababan (39) warga Jalan Bringin 9, Medan Helvetia.
Sementara dua orang lain yang disebut Tukul dan Pandiangan masih dalam pengejaran.Disebut-sebut pelaku penangkapan para pelaku pertama kali berlangsung pada Jumat (20/9/2019) lalu. Untuk lokasi yang dihimpun yakni di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau
Dari hasil tersebut polisi dikabarkan mengamankan NS pada Minggu (22/9/2019).Di mana pelaku diduga melakukan aksi pencurian bersama lima orang.Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.(red)