Sabtu, 31 Januari 2026

Pegasus Reskrim Medan Area Ringkus Seorang BD Shabu Bersama Seorang Wanita

Administrator
Kamis, 12 September 2019 15:12 WIB
Pegasus Reskrim Medan Area Ringkus Seorang BD Shabu Bersama Seorang Wanita

Medan |Halomedan.co

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus seoarang pria bernama, Bendi (40), penduduk Jalan Karantina Gg Saudi No. 28, Kelurahan Gelugur Darat, Kecamatan Medan Timur.

Selain Bandi yang disebut-sebut sebagai Bandar (BD) narkotika jenis shabu, Polisi juga turut mengamankan seorang wanita bernama, Rusdiana (39), warga Kelurahan Kota Matsum lV, Kecamatan Medan Area, saat berada didalam kamar bersama Bandi sedang asik menghisap shabu.

Dari tersangka, Polisi turut menyita dan mengamankan barang bukti berupa, 3 (tiga) plastik klip berisi shabu seberat 38,4 Gram, 1 (satu) buah alat hisap shabu (bonk), uang sebanyakRp 160 ribu, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 2 (dua) mancis dan 1 (satu) buah jarum, serta 1 (satu) buah sendok plastik.

Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar SH MHmelalui Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan kepada wartawan menerangkan, Bandi tersangka BD shabu bersama seorang wanita, Rusdiana ditangkap dari sebuah rumah di Jalan Krakatau Gg Mandor, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur, pada hari Selasa (10/9/2019), ,petang sekira pukul 15.30 WIB.

Lanjut dibeberkan Iptu ALP Tambunan, pada hari, Selasa (10/9/2019), personil Unit Reskrim Polsek Medan Area ada menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada 1 (satu) orang laki-laki sedang menjual narkotika jenis shabu di dalam rumah Jalan Karakatau GG Mandor.

Mendapat informasi tersebut, personil reskrim Polsek Medan Area yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan menuju TKP.

Sesampainya di TKP, personil mengetok pintu rumah tersangka sambil masuk kedalam rumah tersangka yang dalam keadaan pintu rumah terbuka dan personil langsung mendobrak pintu kamar tersangka dimana tersangka sedang duduk dilantai di dalam kamar bersama seorang wanita sambil mengisap shabu.

“Saat diamankan, selanjutnya tersangka digeledah termasuk isi kamar tersangka dan ditemukan shabu-shabu tiga bungkus shabu didalam dompet tersangka sebanyak 38,4 Gram yang terletak dilantai berikut alat hisap (bonk),” ucap Iptu ALP Tambunan, Kamis (12/9/2019).

Hasil interogasi sambung Kanit Reskrim Polsek Medan Area, tersangka mengaku, benar shabu tersebut miliknya sendiri, selanjutnya tersangka diboyong kekomando untuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(W02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Warga Meninggal, Ketua Pewarta Melayat dan Berikan Bantuan

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Bakopam Bersama Polda Sumut Sukses Gelar Desiminasi Pemilu Damai 2024 di Kota Sibolga

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Kapolsek Tegaskan tidak Ada Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Delitua

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

Polda Sumut Atensi Kasus Pelemparan Bom Molotov Ke Rumah Wartawan di Pancur Batu

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

GKN di Pemukiman Padat Penduduk, Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Polres Madina Bakar Ganja Hasil Operasi Oktober- Desember 2023

Komentar
Berita Terbaru