Usut Keterlibatan Abdul Haris Lubis , 16 Paket Proyek 2017 Dinas BMBK Sumut Rp4,7 M bBermasalah
MEDAN, Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Sumut saat dipimpin Abdul Haris Lubis yang saat ini menjabat Kadis Perhubungan Sumut, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp4,7 miliar lebih atas 16 paket pekerjaan pada 2017 lalu.
“Dengan adanya dugaan dugaan korupsi serta pengkondisian pemenang lelang proyek Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut tersebut, diminta aparat penegak hukum agar mengusut keterlibatan Kadishub Sumut Abdul Haris Lubis,” tegas Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Hendra Hutagalung kepada Wartawan, Senin (26/8).
Menurutnya lagi, “Aparat penegak hukum Poldasu dan Kejatisu agar mengusut tuntas dan memeriksa Abdul Haris Lubis yang diduga terlibat dalam persekongkolan jahat tersebut,” tegas Hendra Hutagalung.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumut dan Kejatisu diminta untuk memiliki komitmen dalam mengusut kasus korupsi di Dinas BMBK Sumut tersebut. Sebab selama ini, kasus dugaan korupsi yang ditangani aparat penegak hukum sebagian besar mandek di tengah jalan dan penyelesaiannya tidak jelas.
“Kami memberikan apresiasi kepada pihak aparat penegak hukum atas langkah konkret terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Dinas BMBK Sumut tersebut. Adanya aroma korupsi yang terjadi di hampir semua dinas di lingkungan Pemprovsu selama ini, memang membutuhkan ketegasan dari pihak aparat penegak hukum, untuk memberikan efek jera. Masyarakat Sumut sudah merindukan penegakan hukum di Sumut,” tegas Hendra Hutagalung.
Aparat penegak hukum harus mampu memperbaiki citranya di hadapan masyarakat Sumut karena selama ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di Sumut termasuk Polda, sangat minim.
“Ini momen yang baik bagi Polda dan Kejatisu untuk menunjukkan komitmennya dalam penegakan supremasi hukum di Sumut. Kami berharap, kasus dugaan korupsi tersebut tidak mandek di tengah jalan, seperti yang sering terjadi selama ini,” ujarnya.
“Kasus dugaan korupsi dalam 16 paket proyek yang merugikan keuangan negara senilai Rp 4,7 Miliar itu diduga kuat melibatkan banyak pihak bahkan mungkin ada keterlibatan Kadis BMBK Sumut, PPK dan PPTK dinas tersebut,” tegas Hendra Hutagalung.
Sementara itu dikonfirmasi terkait dugaan korupsi tersebut kepada Kadishub Sumut Abdul Haris Lubis dikantornya Jalan Imam Bonjol Medan sedang tidak berada di tempat. Begitujuga ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak aktif. (W03)