Rangkap Profesi , Petani Perbaungan Ditangkap Jual Sabu
Sergai- halomedan.co
Tergiur dengan keuntungan menjual narkoba, petani di Perbaungan beralih profesi menjadi bandar narkoba.Nahas, setahun menjadi bandar narkoba, tersangka keburu ditangkap polisi.
Sutarman alias Utar (48) warga Dusun I Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut ini ditangkap polisi dikediamannya, Sabtu(22/6) dini hari.
Berawal dari informasi masyarakat dengan maraknya peredaran narkoba di pemukiman tempat tinggal tersangka yang selama ini berprofesi sebagai petani.
” Satnarkoba Polres Sergai mendapat informasi akan maraknya peredaran narkoba di pemukiman padat penduduk tersebut,” kata Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesih Sitepu, kepada wartawan, Minggu (23/6).
Berbekal informasi tersebut,petugas melakukan penggerebekan di kediaman tersangka.
Dalam penyergapan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam kamar rumah tersangka.
” Plastik klip berisi kristal sabu berat bruto 6,27 Gram, timbangan elektrik , pipa plastik yang dijadikan sebagi sendok sabu serta uang tunai Rp.120.000 diduga hasil penjualan narkoba disita dari tersangka,” lanjut Martualesih.
Kepada petugas,tersangka mengaku dalam sehari bisa menjual sabu seberat 3-4 gram dengan keuntungan Rp 300.000 sampai Rp 400.000.(res)
Editor : Erlangga