Selasa, 17 Februari 2026

IMA Tabagsel Apresiasi Polres Padangsidimpuan Memberantas Narkoba

Administrator
Kamis, 31 Januari 2019 08:20 WIB
IMA Tabagsel Apresiasi Polres Padangsidimpuan Memberantas Narkoba

SIDIMPUAN l
Ali Ramadhan Harahap, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (DPP IMA-Tabagsel), memberikan apresiasi kepada Polres Kota Padangsidimpuan dibawah kepemimpinan AKBP Hilman Wijaya yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba yang ada di Kota Padangsidimpuan .

“Sebagai putra daerah, saya memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang memberantas langsung peredaran narkoba dan mendesak Polres Kota Padangsidimpuan, agar segera menangkap IL, seorang oknum ASN yang baru baru ini telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Kota Padangsidimpuan. Itu dapat mencoreng nama baik ASN,” ujar Ali, Rabu (30/1).

Menurut Ali, wilayah Kota Padangsidimpuan masih merupakan daerah yang strategis untuk para oknum pelaku memasukkan narkoba, khususnya melalui jalur tak resmi alias jalur tikus.

Atas hal itu, ia berharap agar pihak terkait seperti kepolisian memperketat pengawasan di perbatasan wilayah Kota Padangsidimpuan yang berbatasan dengan Kota/Kabupaten lainnya.

“Sebagai pemuda dan masyarakat, kita sama sama memiliki tanggung jawab dengan pihak kepolisian terhadap pemberantasan narkotika. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat baik kaum muda dan kaum tua untuk ikut andil dalam pemberantasan narkotika,” terangnya.

Ali juga menjelaskan sebagai warga Kota Padangsidimpuan, dirinya sangat menyayangkan masih saja terjadi tindak penyalahgunaan narkoba di Kota Padangsidimpuan.

“Terlebih karena ada melibatkan oknum ASN yang baru-baru ini telah ditetapkan oleh kepolisian sebagai DPO,” tukasnya.

Ali berharap segenap masyarakat khususnya kalangan mahasiswa bersama pemerintah khususnya pihak kepolisian dan BNN agar bisa saling bersinergi untuk memberantas narkoba.

“Tentunya peranan masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam hal ini. Narkoba bisa merusak generasi muda dan dapat mencoreng nama baik Kota Padangsidimpuan jika peredaran narkoba masih terus terjadi,” sambungnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jajaran Satres Narkoba Polres Padang Sidimpuan mengamankan seorang resedivis kasus narkoba berinisial RMN (32) karena diduga terlibat kasus yang sama.

Kemudian polisi melakukan pengembangan kasus tersebut dan mendapatkan dua nama yang diduga sebagai pemasok narkoba ke RMN yakni IL dan LP.

Saat ini, IL yang diketahui seorang oknum ASN di Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) dan LP sudah ditetapkan DPO dan tengah diburu pihak kepolisian. (Tomps )



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H, Masyarakat Medan Diajak Tetap Rukun

Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H, Masyarakat Medan Diajak Tetap Rukun

Perbedaan Awal Ramadhan, Masyarakat Medan Diajak Kedepankan Kedewasaan

Perbedaan Awal Ramadhan, Masyarakat Medan Diajak Kedepankan Kedewasaan

Perayaan Imlek 2577, Rico Waas Didampingi Istri Kunjungi Rumah Tokoh Thionghoa Sumut

Perayaan Imlek 2577, Rico Waas Didampingi Istri Kunjungi Rumah Tokoh Thionghoa Sumut

UNPAB Teken MoU dengan KORMI Sumut, Perkuat Sinergi Pengembangan Olahraga Masyarakat

UNPAB Teken MoU dengan KORMI Sumut, Perkuat Sinergi Pengembangan Olahraga Masyarakat

Salman Sihotang Nahkodai PD PERPAMSI Sumut 2026–2030, CEO Sumut24 Group Beri Dukungan Penuh

Salman Sihotang Nahkodai PD PERPAMSI Sumut 2026–2030, CEO Sumut24 Group Beri Dukungan Penuh

UNPAB Resmikan Science Techno Park Al-Amin di Gelugur Rimbun, Perkuat Ekosistem Riset dan Inovasi

UNPAB Resmikan Science Techno Park Al-Amin di Gelugur Rimbun, Perkuat Ekosistem Riset dan Inovasi

Komentar
Berita Terbaru