Pemkab Asahan Peroleh Piagam Penghargaan SAKIP dari Kemenpan RB RI
ASAHAN |
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memperoleh piagam penghargaan Predikat B atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI), bertempat di Bandung, Senin (21/01/19) kemarin.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Asahan, Rahmad Hidayat Siregar, kepada sejumlah wartawan, Rabu (30/01/19), diruang kerjanya, mengatakan, piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menpan RB RI Syarifuddin, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin, mewakili Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang.
“Atas prestasinya, Pemkab Asahan meraih predikat B atas akuntabilitas kinerja dari Kemenpan RI,” kata Rahmad.
Lanjut Kadis, memang secara nasional, Pemkab Asahan merupakan salah satu dari 185 pemerintah kabupaten/kota yang meraih Predikat B. Namun Pemkab Asahan tidak berpuas diri, berbagai upaya akan terus dilakukan guna meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
“Karena pada dasarnya, SAKIP mengarahkan birokrasi kita untuk menetapkan program dan kegiatan berdasarkan pada prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Rahmad.
Kadis juga menjelaskan, sesuai dengan undang-undang, merupakan mengamanatkan birokrasi menciptakan akuntabilitas kinerja melalui SAKIP, dimana merupakan katalisator terciptanya efisiensi melalui penguatan implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja. Tahapan penerapan SAKIP dimulai dengan menetapkan sasaran strategis pada masing-masing instansi pemerintah sesuai dengan sasaran pembangunan nasional, dimana sasaran strategis tersebut harus disertai dengan ukuran keberhasilan dan target yang jelas dan terukur. (tmp)