Jumat, 24 Oktober 2025

Perlu Dibentuk Tim Investigasi Bersama untuk Usut Kebakaran di Rumah Wartawan di Tanah Karo

Administrator
Selasa, 02 Juli 2024 16:44 WIB
Perlu Dibentuk Tim Investigasi Bersama untuk Usut Kebakaran di Rumah Wartawan di Tanah Karo
Istimewa


Jakarta I Halomedan.com

Kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata TV menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya, tegas Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, S.H.,M.S. dalam siaran persnya kepada Wartawan, Selasa (2/7).

Menurutnya, Berdasarkan pemberitaan di pelbagai media, telah terjadi kebakaran di rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu yang berlokasi di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara pada tanggal 27 Juni 2024. Kebarakan itu menewaskan empat orang, yakni Sempurna Pasaribu (47 tahun), Elfrida boru Ginting (48 tahun, istri Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun).

Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut. Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.

Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut. Ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini. Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut. Sedangkan versi lain menyebutkan, bahwa kebakaran itu lantaran ada ceceran bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api. Kebetulan rumah korban memang berjualan bensin eceran.

Baca Juga:

Atas kejadian itu, Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyeledikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.

Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial.

Dewan Pers meminta kepada Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta secara melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban.

Secara khusus Dewan Pers mengimbau wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait. Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik.red

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terapkan Restorative Justice, Anggota DPRD dan Kades Sena Kec.Batang Kuis Apresiasi Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang

Terapkan Restorative Justice, Anggota DPRD dan Kades Sena Kec.Batang Kuis Apresiasi Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang

Dewan Pembina PKN Bersama Kader PKN Se Sumut Menggelar Malam Silaturahmi

Dewan Pembina PKN Bersama Kader PKN Se Sumut Menggelar Malam Silaturahmi

Dari Titik Nol Kilometer Indonesia, SPS Serukan: Pers Sehat, Bangsa Berdaulat!

Dari Titik Nol Kilometer Indonesia, SPS Serukan: Pers Sehat, Bangsa Berdaulat!

Dari Titik Nol Kilometer Indonesia, SPS Serukan: Pers Sehat, Bangsa Berdaulat!

Dari Titik Nol Kilometer Indonesia, SPS Serukan: Pers Sehat, Bangsa Berdaulat!

GEMA-CITA Desak KPK RI Usut Proyek Rp44 Miliar PT. Ayu Septa Perdana — Satu Tewas, Dua Kritis, PPK dan Kasatker Diduga Lalai Berat

GEMA-CITA Desak KPK RI Usut Proyek Rp44 Miliar PT. Ayu Septa Perdana — Satu Tewas, Dua Kritis, PPK dan Kasatker Diduga Lalai Berat

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan 967 Unit Transportasi PON 2024 Aceh–Sumut

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Pengadaan 967 Unit Transportasi PON 2024 Aceh–Sumut

Komentar
Berita Terbaru