BALIGE | Halomedan.com
Dinas pemberdayaan masyarakat desa, perempuan dan perlindungan anak (
PMDPPA) Kabupaten Toba melaksanakan peningkatan kapasitas lembaga pemberdayaan masyarakat desa (LPMD) tingkat Kabupaten Toba tahun 2024 di
Balai Data Kantor Bupati Toba, Rabu (20/03/2024).
Bupati Toba Poltak Sitorus melalui Plt Kepala Dinas
PMDPPA Raffles Sergius Gultom menyampaikan LPMD sebagai wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat menjadi mitra desa dalam menampung aspirasi warga untuk pembangunan berbagai aspek di desa.
"LPMD cukup kredibel sebagai agen pembangunan, hanya saja ada persoalan umum dimana keberadaan SDM selama ini masih memerlukan pembenahan, juga pengelolaan organisasi dan kapasitas manajerialnya", sebut Raffles.
LPMD, lanjutnya bisa bekerja membantu pemerintah desa dalam memfasilitasi masyarakat desa untuk merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan sumber daya manusia di desa dengan mengedepankan kepribadian batak na raja yaitu namarugamo, maradat, maruhum dan marparbinotoan.
Sekretaris Dinas
PMDPPA Toba Melati Silalahi pada kesempatan itu menjadi narasumber yang diikuti puluhan peserta dari 42desa tertinggal yang berada di 8 kecamatan dari 16 kecamatan di Kabupaten Toba. (Des)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News