Sabtu, 16 Agustus 2025

Korban Penganiayaan di Balige Akhirnya Membuat Laporan Ke Polres Toba.

Administrator
Selasa, 13 Februari 2024 18:20 WIB
Korban Penganiayaan di Balige Akhirnya Membuat Laporan Ke Polres Toba.
Istimewa


BALIGE | HaloMedan.com

Dugaan penganiayaan yang dialami Eko Fery Siswandi Simanullang (24) warga Desa Silaga-laga, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan beberapa waktu lalu akhirnya dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Barita H Simanullang selaku penasehat hukum korban menjelaskan tindak pidana penganiayaan telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Toba pada tanggal 23 Januari 2024.

"Kita mengapresiasi Polres Toba yang menindaklanjuti laporan dengan segera dan kita berharap pelaku dapat segera ditangkap", sebut Barita H Simanullang dijumpai di salah satu kantor hukum di Balige, Selasa (13/02/2024).

Dijelaskan, kronologi kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2024, korban mengemudi sepeda motor mengikuti saudaranya yang mengemudi mobil berangkat dari Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan menuju Kabupaten Toba.

Korban yang diduga memiliki kelainan mental tidak dapat mengikuti mobil yang dikemudikan saudaranya hingga akhirnya tersesat dan singgah di salah satu warung makan di Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba.

"Mungkin juga dia lapar dan akhirnya singgah disana. Korban disebutkan mendekati laci uang hingga pemilik warung menyuruh dia pergi. Oleh seseorang korban dibawa ke Balige", terang Barita.

Diketahui, penganiayaan dilakukan di sekitaran SPBU Hutabarat, Kelurahan Pardede Onan, Balige pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024 sekitar pukul 11.00 Wib sesuai isi pada Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor : STTLP/28/I/2024/SU/TB.

"Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh, di wajah, perut, tangan, kaki dan punggung. Sangat disayangkan kejadian seperti ini", sebutnya.

Atas kondisi ini, korban disebutkan harus menjalani operasi dan hingga saat ini masih menjalani perawatan.

Sementara pelaku masih dalam lidik, keluarga berharap penanganan proses hukum dapat berjalan baik dan keadilan dapat dibuktikan. (Des)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut dan Polres Belawan Ungkap 238 Kasus Narkoba, Sita 28 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Polda Sumut dan Polres Belawan Ungkap 238 Kasus Narkoba, Sita 28 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Hari Ketiga Pencarian, Satu Korban Hanyut di Sungai Belumai Ditemukan Meninggal, Satu Lagi Masih Hilang

Hari Ketiga Pencarian, Satu Korban Hanyut di Sungai Belumai Ditemukan Meninggal, Satu Lagi Masih Hilang

Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg.

Polres Padang Lawas Pres Release Ungkap Kasus Narkotika Gol 1 jenis Tanaman Ganja sebanyak 44 Kg.

Kapolres Asahan Terima Kunjungan Ketua Pewarta Polrestabes Medan, AKBP Revinurvelani : Siap Mendukung Pewarta Polrestabes Medan

Kapolres Asahan Terima Kunjungan Ketua Pewarta Polrestabes Medan, AKBP Revinurvelani : Siap Mendukung Pewarta Polrestabes Medan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, 2 Bandar Ditangkap

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, 2 Bandar Ditangkap

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Dipromosikan Jadi Wakapolda Sultra

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Dipromosikan Jadi Wakapolda Sultra

Komentar
Berita Terbaru