Sabtu, 04 April 2026

Kepmen PUPR -RI, Ruas Jalan Sudirman Dan Jalan Ahmad Yani T. Tinggi Beralih Status

Administrator
Kamis, 23 Juni 2022 12:04 WIB
Kepmen PUPR -RI, Ruas Jalan Sudirman Dan Jalan Ahmad Yani T. Tinggi Beralih Status
  1. Tebingtinggi, Ruas Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Jendral Ahmad Yani kota Tebingtinggi provinsi Sumatera Utara tidak lagi berstatus sebagai jalan nasional, tetapi sudah menjadi ruas jalan dalam kota Tebingtinggi

Status kedua jalan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 430/KPTS/M/2022 tentang penetapan ruas jalan dalam jaringan jalan primer menurut fungsinya sebagai Jalan Arteri Primer (JAP) dan Jalan Kolektor Primer -1 (JKP-1).

Sedangkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 248/KPTS/M/2015 tentang penetapan ruas jalan dalam jaringan jalan Primer menurut fungsinya sebagai jalan arteri primer (JAP) dan jalan kolektor primer -1 (JKP-1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Demikian disampaikan kepala dinas (Kadis) PUPR Kota Tebingtinggi melalui Sekretaris,Hery Aryanto,SE kepada Sumut24. co, Kamis ( 23/6) di kantor dinas PUPR Jalan Gunung Lauser Tebingtinggi

Dengan dikeluarkannya Kepmen PUPR -RI Nomor 430/KPTS/M/2022 tentang ruas jalan nasional menjadi ruas jalan dalam kota, kata Herry, khususnya untuk ruas Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani di wilayah Kota Tebingtinggi dan untuk kedepannya dalam perbaikan atau rehabilitasi terhadap kerusakan kedua jalan tersebut sudah menjadi tanggungjawab oleh pemerintah kota Tebingtinggi

“Selama ini untuk perbaikan ataupun rehabilitasi atas kerusakan Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani yang merupakan sebagai ruas jalan nasional menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan pemerintah kota Tebingtinggi hanya sebatas mengusulkan perbaikan kepada pemerintah pusat melalui Balai Jalan di provinsi Sumatera Utara” terang Herry

Ditambahkan nya, bahwa panjang ruas Jalan Sudirman 2.700 meter ( 2,7 Km) dan panjang ruas Jalan Ahmad Yani 1700 meter.Sedangkan yang berstatus ruas jalan nasional di kota Tebingtinggi, lanjutnya,Jalan Yos Sudarso,Jalan Sukarno Hatta,Jalan HM. Yamin,Jalan Soekarno -Hatta,Jalan Imam Binjol, Jalan Sutoyo,Jalan Diponegoro,Jalan SM. Raja dan Jalan Gatot Subroto Tebingtinggi

Sementara untuk ruas jalan provinsi di kota Tebingtinggi yakni Jalan H. Juanda dan Jalan Letda Sujono. (TAV)

Keterangan foto : Inilah ruas Jalan Sudirman hingga Jalan Ahmad Yani Kota Tebingtinggi beralih status dari jalan nasional menjadi Jalan dalam kota. (Sumut24.co/TAVIP NASUTION)

 



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah

Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah

Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin

Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin

Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban

Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban

Praperadilan Kasus Penipuan Miliaran di Padangsidimpuan Disorot, Polisi Bantah Tuduhan Tak Prosedural

Praperadilan Kasus Penipuan Miliaran di Padangsidimpuan Disorot, Polisi Bantah Tuduhan Tak Prosedural

GREAT Institute: Tiga Prajurit TNI Gugur Terkait Perang Israel dan Iran

GREAT Institute: Tiga Prajurit TNI Gugur Terkait Perang Israel dan Iran

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas agar Pekerja Tak Tertinggal oleh AI

Komentar
Berita Terbaru