Minggu, 05 April 2026

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah

Administrator
Kamis, 09 Juni 2022 12:18 WIB
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah

LABUHANBATU | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu membentuk tim inventarisasi barang milik daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu sebagai bentuk perlindungan terhadap aset daerah.

Berdasarkan surat keputusan Bupati Labuhanbatu nomor 028/65/BPKAD/2022 tentang pembentukan tim inventarisasi, Rabu (8/6/2022) yang di laksanakan di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Labuhanbatu, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.

Penyusunan rencana kerja pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah digelar sebagai lanjutan pembentukan tim inventarisasi.

Plt. Kaban BPKAD Labuhanbatu Salman Alpharisi Rambe menyebutkan untuk saat ini ada beberapa kepala pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Labuhanbatu yang berganti, maka kita perlu untuk membentuk tim dan mendata dimana saja barang inventaris milik Pemkab itu berada.

Penyusunan rencana kerja pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah Kabupaten Labuhanbatu itu dipimpin Asisten III Zaid Harahap dan diikuti jajaran pegawai dan staf BPKAD Labuhanbatu serta stakeholder terkait. (W28)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Halalbihalal Keluarga Besar Sekretariat Kabinet, Seskab Teddy: Jaga Silaturahmi dan Perkuat Kekeluargaan

Halalbihalal Keluarga Besar Sekretariat Kabinet, Seskab Teddy: Jaga Silaturahmi dan Perkuat Kekeluargaan

Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi

Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi

Indonesia Kehilangan Putra Terbaik, Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Indonesia Kehilangan Putra Terbaik, Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah

Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah

Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin

Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin

Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban

Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban

Komentar
Berita Terbaru