Jumat, 03 April 2026

Warga Binaan Perkara Terorisme ikuti Seminar Kebangsaan di Lapas Kelas-1 Medan

Administrator
Selasa, 08 Februari 2022 04:06 WIB
Warga Binaan Perkara Terorisme ikuti Seminar Kebangsaan di Lapas Kelas-1 Medan

Medan, Sebanyak 7 orang warga binaan terkait perkara terorisme yang menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, mengikuti seminar tentang Wawasan Kebangsaan, Senin (7/2/2022)

Adapun yang menjadi narasumber adalah Dr. Jufri Naldo, MA yang merupakan Dosen dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Seminar yang diberikan berupa, perubahan pola pikir terhadap ideologi Pancasila, pembentukan karakter sebagai warga negara Indonesia.

Selain itu juga disampaikan gambaran jelas mengenai paham yang salah terhadap pembentukan Negara Khilafah.

Seminar ini bertujuan untuk merubah mindset para pelaku tindak pidana terorisme, khusunya yang sedang menajalani pidana di Lapas Kelas I Medan.

Tujuannya agar apa yang mereka lakukan sebelumnya, sangat jauh bertentangan dengan ajaran Islam dan butir-butir Pancasila. (zul)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Cerita dari Bukit Sinyonya: FIFGROUP Wujudkan Desa Sejahtera dan Sekolah  yang Lebih Layak

Cerita dari Bukit Sinyonya: FIFGROUP Wujudkan Desa Sejahtera dan Sekolah yang Lebih Layak

PB Pendawa Indonesia Audiensi ke Kanwil Imigrasi Sumut, Dorong Komunikasi Dua Arah

PB Pendawa Indonesia Audiensi ke Kanwil Imigrasi Sumut, Dorong Komunikasi Dua Arah

Fore, Jangan Diam, Aktivis Desak Komitmen Cage-Free di Tengah  Tekanan Publik

Fore, Jangan Diam, Aktivis Desak Komitmen Cage-Free di Tengah Tekanan Publik

Pembiayaan Berkelanjutan Maybank Indonesia  Kian Bertumbuh di 2025

Pembiayaan Berkelanjutan Maybank Indonesia Kian Bertumbuh di 2025

Smandu Fair II 2026 Ditutup, Ajang Kreativitas Siswa SMAN

Smandu Fair II 2026 Ditutup, Ajang Kreativitas Siswa SMAN

Kadishub Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Diduga Terima Setoran Rp432 Juta dari Pengelolaan Parkir

Kadishub Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Diduga Terima Setoran Rp432 Juta dari Pengelolaan Parkir

Komentar
Berita Terbaru