Selasa, 30 Juni 2026

Buruh Demo Depan Polsek Padang Tualang Minta Portal Pasar X Dibuka

Administrator
Rabu, 24 November 2021 11:26 WIB
Buruh Demo Depan Polsek Padang Tualang Minta Portal Pasar X Dibuka

LANGKAT | Halomedan.co

Akibat dibongkarnya jembatan Bukit Tua serta adanya pemasangan portal Pasar X Tanjung Beringin dan Sidodadi sehingga truk pengangkut TBS dan kelapa Kopra serta Tangki CPO tidak bisa keluar masuk mengakibatkan ratusan karyawan tidak dapat bekerja seperti biasa.

Oleh sebab itu ratusan buruh perusahaan pabrik kelapa sawit dan kelapa asal Bukit Tua pada Senin (22/11) menggelar aksi demo besar – besaran didepan Mapolsek Padang Tualang mereka meminta agar Pemda Langkat membuka portal Pasar X sebab mereka tidak bisa bekerja lagi karena tidak adanya barang masuk ke pabrik Sawit maupun Kelapa, selain itu mereka juga meminta solusi sehingga dapat bekerja normal kembali.

Hal tersebut merupakan imbas dari dibongkar totalnya jembatan Bukit Tua untuk perbaikan sehingga mobil apapun tidak bisa lewat otomatis tertutup demikian juga angkutan dari Pasar X tidak bisa lewat karena adanya portal sehingga buruh di 4 Perusahaan di wilayah Padang Tualang terancam menganggur seperti CV SIMS, MTJ, CCM dan KOKO PABRIK KELAPA yang semuanya berada di Kecamatan Padang Tualang hal ini juga berimbas kepada PTPN IV dan PTPN II yang mana PTPN IV memiliki satu pabrik.

Sementara PTPN II memilik tiga PKS yaitu Kwala Sawit, Sawit Seberang dan Sawit Hulu apabila Portal tidak dibuka otomatis truk tangki CPO berhenti beroperasi sementara waktu seperti halnya Sawit Seberang yang memerlukan 9 truk Tangki CPO setiap harinya terpaksa berhenti beroperasi sementara waktu. ” Ujar Imran Harahap KTU PKS DRU.

Sementara itu beberapa pegawai Pemkab Langkat yang dihubungi menjelaskan bahwa kondisi Pemkab saat ini sudah sangat sulit karena portal itu dipasang sesuai dengan Perda Pemkab Langkat yang tujuanya menyelamatkan jalan Pasar X – Sidodadi.

Namun pada dasarnya Pihak Pemda Langkat khususnya jalur Pasar X ke Sidodadi sepanjang 10 Km tidak ada masalah apabila supir mematuhi peraturan untuk tidak melebihi ambang batas portal dan tonase namun sayangnya para pengusaha dan supir kerap tidak mengindahkan aturan ini bahkan hampir setiap harinya hampir 30-35 ton sementara tonase jalan hanya 20 ton saja, untuk itu kami berharap agar pengusaha dan supir dapat menyadari hal tersebut. ” Ujarnya.



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Dasco Terima Audiensi DPP FAGAR dan Perwakilan Guru Honorer, Bahas Pengangkatan ASN hingga Kesejahteraan Guru

Dasco Terima Audiensi DPP FAGAR dan Perwakilan Guru Honorer, Bahas Pengangkatan ASN hingga Kesejahteraan Guru

Bank Sumut Salurkan Zakat Pegawai, 100 Anak Ikuti Khitan Massal

Bank Sumut Salurkan Zakat Pegawai, 100 Anak Ikuti Khitan Massal

Dosen UNPAB Raih Gelar Doktor di Universitas Indonesia

Dosen UNPAB Raih Gelar Doktor di Universitas Indonesia

LTKP Desak Wali Kota Medan Evaluasi Kadis Pariwisata, GEMES IX 2026 Dinilai Minim Inovasi dan Disorot Soal Anggaran Rp2,5 Miliar

LTKP Desak Wali Kota Medan Evaluasi Kadis Pariwisata, GEMES IX 2026 Dinilai Minim Inovasi dan Disorot Soal Anggaran Rp2,5 Miliar

Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar

Optimalkan Pertumbuhan padi, Babinsa Ngembul Bantu Petani Bersihkan Rumput Liar

Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap: Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian

Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap: Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian

Komentar
Berita Terbaru