Rabu, 01 April 2026

Diskusi dengan JMSI Sumut, Jaksa Prima Jelaskan Peran JPN dalam Penyelamatan Aset Negara

Administrator
Rabu, 15 September 2021 05:02 WIB
Diskusi dengan JMSI Sumut, Jaksa Prima Jelaskan Peran JPN dalam Penyelamatan Aset Negara

Medan, Sumut24.co
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut, Rianto Aghly atau akrab disapa Anto Genk diterima Asisten Perdata dan Tata Usaha (Asdatun) Kejati Sumut, Dr Prima Idwan Mariza, SH, M.Hum, di Kantor Kejati Sumut, Jl Abd Haris Nasution, Rabu (15/9). Dalam diskusi dengan CEO Sumut24 tersebut, Jaksa Prima memaparkan perannya sebagai Asdatun Kejati Sumut sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Ini ikhtiar saya sebagai jaksa dalam tugas sebagai Asdatun yang menjadi JPN,” kata Prima Idwan dalam diskusi yang berlangsung hampir satu jam.

Prima memaparkan bahwa tugas JPN diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Secara khusus JPN bertugas melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga atau badan negara, lembaga atau instansi pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara atau Daerah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dr Prima Idwan Mariza, SH, M,Hum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumut

“Jadi sesuai amanat yang saya terima, saya menjalaninya dengan ikhlas. Prinsip hidup saya itu ada tiga, tegak lurus berhubungan dengan Allah SWT, berhubungan baik dengan manusia dan membawa manfaat bagi masyarakat,” kata Prima.

Bersama Dr Prima Idwan Mariza, SH, M,Hum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumut

Jaksa Prima yang juga penulis buku berjudul “Penelusuran Aliran Uang: Konsep Pengembalian Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang”, juga memaparkan pihaknya kini sudah menjalin berbagai MoU dengan BUMN dan BUMD di Sumut. Kejati Sumut dikatakan Prima, menjalin kerjasama dengan PTPN, PDAM Tirtanadi dan PT Pelindo dalam kaitan tugas melindungi aset negara serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Ketua JMSI Sumut, Anto Genk mengapresiasi kerja Asdatun Kejati Sumut, Prima Idwan Mariza. Dikatakannya, media massa dan masyarakat Sumut patut mendukung kerja Asdatun Kejati Sumut yang berupaya melakukan penyelamatan aset milik negara di Sumut.

Bersama Dr Prima Idwan Mariza, SH, M,Hum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumut

“Kita sangat senang, ada seorang jaksa yang begitu cerdas dalam menjalankan tugasnya. Tugas JPN itu tidak gampang, namun kami mendengar Pak Prima menjalaninya dengan sangat mulus. Semua pihak harus mendukung beliau,” kata Anto Genk yang juga merupakan Direktur Utama Firma Hukum Genk Justice Kolaborasi (GJK).
rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Indonesia Minta PBB Investigasi Serangan yang Tewaskan 3 Prajurit TNI, Dubes Umar Hadi: Kami Tidak Butuh Alasan dari Israel

Indonesia Minta PBB Investigasi Serangan yang Tewaskan 3 Prajurit TNI, Dubes Umar Hadi: Kami Tidak Butuh Alasan dari Israel

Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, Perkuat Ekosistem Media

Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, Perkuat Ekosistem Media

Diduga Mendapat Intervensi, BEM SI KERAKYATAN Dukung Kejari Karo & Hakim Pengadilan Negeri Medan Laksanakan Sidang Vonis Amsal Sitepu

Diduga Mendapat Intervensi, BEM SI KERAKYATAN Dukung Kejari Karo & Hakim Pengadilan Negeri Medan Laksanakan Sidang Vonis Amsal Sitepu

Diduga Mendapat Intervensi, BEM SI KERAKYATAN Dukung Kejari Karo & Hakim Pengadilan Negeri Medan Laksanakan Sidang Vonis Amsal Sitepu

Diduga Mendapat Intervensi, BEM SI KERAKYATAN Dukung Kejari Karo & Hakim Pengadilan Negeri Medan Laksanakan Sidang Vonis Amsal Sitepu

Bupati Pakpak Bharat Menyerahkan LKPD Thun 2025

Bupati Pakpak Bharat Menyerahkan LKPD Thun 2025

Terima Piagam Penghargaan, Gubernur Dukung Pendirian Balai Latihan Mitigasi Bencana dari Basarnas

Terima Piagam Penghargaan, Gubernur Dukung Pendirian Balai Latihan Mitigasi Bencana dari Basarnas

Komentar
Berita Terbaru