Rabu, 01 April 2026

Polsek Patumbak dan Satgas Covid-19 Bubarkan Pesta Pernikahan Langgar PPKM 

Administrator
Sabtu, 04 September 2021 11:03 WIB
Polsek Patumbak dan Satgas Covid-19 Bubarkan Pesta Pernikahan Langgar PPKM 

MEDAN – Halomedan.co

Polsek Patumbak bersama Satgas Covid-19 membubarkan pesta pernikahan di Jalan Selamat Ujung, Gang Sederhana, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (4/9).

Pasalnya, pesta pernikahan yang digelar melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

“Pembubaran pesta pernikahan ini dilakukan di mana saat ini Kota Medan sedang galak-galaknya melakukan Operasi PPKM Level 4 guna memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Patumbak,” kata Plt Kaposek Patumbak, AKP Neneng.

Menurutnya, pembubaran yang dilaksanakan sesuai Peraturan Wali Kota Medan Nomor 443.2/7229 No 20 tentang kegiatan resepsi pernikahan, hajatan, dan sejenisnya ditiadakan sementara di tengah pandemi Covid-19 serta aturan PPKM Level 4 di Kota Medan.

“Polsek Patumbak bersama Tim Satgas Covid-19 langsung memerintahkan para petugas kesehatan melakukan tes swab antigen kepada pihak kedua mempelai serta para undangan yang hadir,” tuturnya sembari menambahkan hasil pemeriksaan swab antigen di tempat .

Neneng menambahkan, setelah mendengarkan imbuan dari petugas PPKM Level IV, pihak keluarga kedua mempelai serta para undangan dapat menerima dan membubarkan diri kembali pulang ke rumah masing-masing dalam keadaan aman dan terkendali.

“Operasi PPKM Level 4 ini akan terus kita gelar demi menekan penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” pungkasnya.



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, Perkuat Ekosistem Media

Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, Perkuat Ekosistem Media

Diduga Mendapat Intervensi, BEM SI KERAKYATAN Dukung Kejari Karo & Hakim Pengadilan Negeri Medan Laksanakan Sidang Vonis Amsal Sitepu

Diduga Mendapat Intervensi, BEM SI KERAKYATAN Dukung Kejari Karo & Hakim Pengadilan Negeri Medan Laksanakan Sidang Vonis Amsal Sitepu

Diduga Mendapat Intervensi, BEM SI KERAKYATAN Dukung Kejari Karo & Hakim Pengadilan Negeri Medan Laksanakan Sidang Vonis Amsal Sitepu

Diduga Mendapat Intervensi, BEM SI KERAKYATAN Dukung Kejari Karo & Hakim Pengadilan Negeri Medan Laksanakan Sidang Vonis Amsal Sitepu

Bupati Pakpak Bharat Menyerahkan LKPD Thun 2025

Bupati Pakpak Bharat Menyerahkan LKPD Thun 2025

Terima Piagam Penghargaan, Gubernur Dukung Pendirian Balai Latihan Mitigasi Bencana dari Basarnas

Terima Piagam Penghargaan, Gubernur Dukung Pendirian Balai Latihan Mitigasi Bencana dari Basarnas

Gubernur Bobby Nasution Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK Sumut

Gubernur Bobby Nasution Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK Sumut

Komentar
Berita Terbaru