Selasa, 31 Maret 2026

Golkar Sergai Bedah Rumah tak Layak Huni, Ini Kata Ali Mahdy

Administrator
Jumat, 30 Juli 2021 15:01 WIB
Golkar Sergai Bedah Rumah tak Layak Huni, Ini Kata Ali Mahdy

SERGAI, HALOMEDAN.CO

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Serdang Bedagai H. Ali M Madhy, SH beserta pengurus meninjau Rumah Tak Layak Huni untuk masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai di dua Kecamatan Program Bedah Rumah dari DPD I Partai Golkar Sumatera Utara. Jum’at, (30/07/2021)

Adapun Program bantuan bedah rumah tak layak huni ini merupakan program dari Ketua DPD I Partai Golkar Sumatera Utara H. Musa Rajek Shah untuk menuju 2 Juta Kader Partai Golkar Sumatera Utara.

Kabupaten Serdang Bedagai mendapat Bantuan Program Bedah Rumah di dua Kecamatan yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai, yaitu Kecamatan Perbaungan dan Kecamatan Pegajahan.

H. Ali M Madhy, SH menyebutkan bahwa sebanyak 2 unit rumah warga yang diberikan bantuan, yakni 1 unit di Desa Pegajahan Kecamatan Pegajahan dan 1 unit di Linkungan Pasiran Kelurahan Simpang 3 Pekan Kecamatan Perbaungan.

“Untuk saat ini DPD II Partai Golkar Kabupaten Serdang Bedagai telah mengajukan 8 unit rumah ke DPD I Partai Golkar Sumatera Utara, namun hanya 2 unit yang lolos seleksi untuk mendapatkan bantuan Program Bedah Rumah ini, kebanyakan terbentur di kepemilikan tanah yang akan di dirikan bangunan rumah nantinya, karena pada dasarnya Program Bedah Rumah ini sendiri hanya Bangunannya saja yang di buatkan, untuk bidang tanah haruslah milik pribadi orang yang mendapat bantuan”, terang Ali Madhy.

Ali Madhy menambahkan, “Nantinya Untuk bangunan rumah yang akan di bangun berukuran seluas 5×5 meter, dengan kamar tidur satu, dan kamar mandi satu”.

Sementara itu warga yang mendapatkan Bantuan Bedah Rumah di Kecamatan Perbaungan mengucapakan terimaksih kepada Ketua DPD I Partai Golkar Sumatera Utara, dan berharap agar pelaksanaan pembangunan rumahnya dapat segera dilaksanakan agar segera dapat dihuni dengan layak.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Diduga Mendapat Intervensi, BEM SI KERAKYATAN Dukung Kejari Karo & Hakim Pengadilan Negeri Medan Laksanakan Sidang Vonis Amsal Sitepu

Diduga Mendapat Intervensi, BEM SI KERAKYATAN Dukung Kejari Karo & Hakim Pengadilan Negeri Medan Laksanakan Sidang Vonis Amsal Sitepu

Diduga Mendapat Intervensi, BEM SI KERAKYATAN Dukung Kejari Karo & Hakim Pengadilan Negeri Medan Laksanakan Sidang Vonis Amsal Sitepu

Diduga Mendapat Intervensi, BEM SI KERAKYATAN Dukung Kejari Karo & Hakim Pengadilan Negeri Medan Laksanakan Sidang Vonis Amsal Sitepu

Bupati Pakpak Bharat Menyerahkan LKPD Thun 2025

Bupati Pakpak Bharat Menyerahkan LKPD Thun 2025

Terima Piagam Penghargaan, Gubernur Dukung Pendirian Balai Latihan Mitigasi Bencana dari Basarnas

Terima Piagam Penghargaan, Gubernur Dukung Pendirian Balai Latihan Mitigasi Bencana dari Basarnas

Gubernur Bobby Nasution Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK Sumut

Gubernur Bobby Nasution Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK Sumut

Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses

Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses

Komentar
Berita Terbaru