Minggu, 29 Maret 2026

TNI AL Keberatan Video Prajuritnya Jadi Alat Kampanye Akhyar

Administrator
Rabu, 21 Oktober 2020 11:33 WIB
TNI AL Keberatan Video Prajuritnya Jadi Alat Kampanye Akhyar

MEDAN – halomedan.co

Pangkalam Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan menyampaikan keberatan atas video kampanye Calon Wali Kota Medan No Urut 1, Akhyar Nasution. Sebab, video dimaksud menampilkan visual prajurit Angkatan Laut (AL) menggendong Akhyar saat di Medan Utara.

Diduga, momentum itu terjadi saat Akhyar menjabat Plt Wali Kota Medan. Namun, video ini kemudian dijadikan konten kampanye Pilkada Medan.

Keberatan Lantamal disampaikan Komandan Batalyon (Danyon) Marinir Pertahanan Pangkalan (Marhanlan) Lantamal I Belawan, Letkol Marinir Farick yang datang ke Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Rabu (21/10/20) sore. Namun, Letkol Farick enggan berbicara lebih jauh prihal keberatan mereka, saat diwawancarai wartawan.

“Ke Bawaslu saja ya,” pinta Farick sembari berlalu.

Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap mengatakan, kedatangan Letkol Mar Farick dan anggotanya ke Bawaslu Medan dalam kaitan menyampaikan keberatan. “Mereka keberatan ada video seorang marinir yang menggendong calon nomor urut 1. Mereka mau membuat laporan, tapi mereka tidak punya hak membuat laporan,” kata Payung, di Bawaslu Medan.

Payung menjelaskan, sesuai ketentuan yang diperbolehkan membuat laporan di Bawaslu adalah warga negara Indonesia yang punya hak pilih. Sementara TNI tidak punya hak pilih.

Meski begitu, kata Payung, bukan berarti mereka menolak atau tidak menindaklanjuti keberatan itu. “Kita limpahkan ke pihak terkait dalam hal ini tim paslon nomor urut 1,” jelasnya.

Laporan atau keberatan menyangkut Akhyar ini setidaknya kali ketiga masuk ke Bawaslu Medan. Sebelumnya, Akhyar dilaporkan terkait pencatutan logo Pemko Medan dalam spanduk dukungan Komunitas Tionghoa (KI TA) AMAN.

Akhyar kemudian juga dilapor ke Bawaslu Medan terkait dugaan pelanggaran atas dugaan berkampanye di lembaga pendidikan dan melibatkan anak bawah umur, saat berkegiatan di Rumah Tahfiz Anwar Saadah di Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun, Medan Amplas, pada 14 Oktober 2020. Untuk dugaan pelanggaran pidana pemilu ini, Sentra Gakkumdu tengah memproses. Akhyar juga telah memenuhi panggilan klarifikasi pada Rabu (21/10/20). (Red)

Teks: Danyon Marhanlan Lantamal I Belawan Letkol Farick bersama anggotanya saat menyampaikan keberatan di Bawaslu Medan.



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Bakopam Sumut Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H, Ibnu Hajar: Bangkitkan Semangat Kekeluargaan

Bakopam Sumut Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H, Ibnu Hajar: Bangkitkan Semangat Kekeluargaan

Momen Penuh Berkah, Marlina Eliyanti Rayakan Ultah dengan Berbagi dan Doa*

Momen Penuh Berkah, Marlina Eliyanti Rayakan Ultah dengan Berbagi dan Doa*

Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman

Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman

Warga Huta Namale Madina Dipasung 25 Tahun, Keluarga Minta Perhatian Dinas Kesehatan Sumut

Warga Huta Namale Madina Dipasung 25 Tahun, Keluarga Minta Perhatian Dinas Kesehatan Sumut

Rani Sihombing Rilis Singel “Telepon Tonga Borgin”,

Rani Sihombing Rilis Singel “Telepon Tonga Borgin”,

BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi ke Koperasi Jasa Plasma Barumun Agro  Nusantara

BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi ke Koperasi Jasa Plasma Barumun Agro Nusantara

Komentar
Berita Terbaru