Rabu, 24 Juni 2026

Bupati Madina: Ikut Terlibat Kerusuhan Diproses Hukum

Administrator
Selasa, 07 Juli 2020 07:22 WIB
Bupati Madina: Ikut Terlibat Kerusuhan Diproses Hukum

PANYABUNGAN, Halomedan.co

Bupati Mandailing Natal (Madina), Dahlan Hasan Nasution mengadakan rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Madina, di aula Setdakab Madina, Panyabungan, Senin (6/7/2020).

Rapat koordinasi guna menyikapi penanganan pasca kerusuhan yang dipicu protes warga atas pembagian bantuan langsung tunai (BLT) yang dinilai tidak adil, di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, pekan lalu. Dalam kerusuhan itu, polisi menetapkan 17 orang warga Mompang Julu sebagai tersangka.

Hadir pada rapat tersebut Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis; Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu beserta jajaran; Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi beserta jajaran, tokoh masyarakat dan pemuka agama Mompang Julu, dan pimpinan OPD Pemkab Madina.

Tokoh masyarakat Mompang Julu, H Maraganti yang juga anggota DPRD Madina di hadapan peserta rapat menyampaikan kekesalannya bahwa ada pihak luar Desa Mompang Julu yang menginginkan aksi unjuk rasa permasalahan BLT tersebut berujung ricuh.

Maraganti menyebut saat ini situasi masyarakat di Mompang Julu sangat memprihatinkan disebabkan masih banyak warga yang kabur dan meninggalkan keluarganya. Sementara para ibu rumah tangga sudah ada yang mengungsi ke tempat kerabat di desa tetangga.

“Karena itu saya meminta kepada pemerintah dan bapak Kepolisian agar kita sama-sama memulihkan situasi ini. Warga kami masih banyak yang melarikan diri sampai ke hutan belum pulang, karena ada kabar semua yang ikut pada aksi unjuk rasa akan ditangkap,” kata H Maraganti.

Diproses Hukum

Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution di hadapan peserta rapat menyampaikan Polri telah melaksanakan tugas dengan profesional, tentu saja siapa yang terlibat dalam aksi anarkis akan diproses hukum.

“Negara kita negara hukum tentu siapa yang ikut terlibat dalam kerusuhan itu diproses. Karena itu masyarakat yang tidak bersalah supaya kembali ke rumah masing-masing. Khusus untuk tersangka anak di bawah umur kiranya secepatnya dibuat surat penangguhan penahanannya,” kata Bupati.

Ia meminta kepada semua pihak agar mengambil peran masing-masing dalam rangka memulihkan situasi di Desa Mompang Julu. Memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ada lagi ketakutan.

“Peristiwa ini pelajaran bagi kita semua, dan pemulihannya adalah tanggung jawab bersama. Polisi tidak mungkin melakukan penzaliman pada orang yang tidak bersalah. Saya minta kita semua memberikan kesejukan kepada warga,” pesannya. (red)
—-



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

ABPEDNAS Sumut Klaim Sudah Terbentuk di 23 Daerah, Fokus Kawal Dana Desa dan Restorative Justice

ABPEDNAS Sumut Klaim Sudah Terbentuk di 23 Daerah, Fokus Kawal Dana Desa dan Restorative Justice

Sinergi ABPEDNAS Sumut-Kejari Deli Serdang: Persoalan Warga Desa Didorong Selesai Lewat Musyawarah, Bukan Pidana

Sinergi ABPEDNAS Sumut-Kejari Deli Serdang: Persoalan Warga Desa Didorong Selesai Lewat Musyawarah, Bukan Pidana

Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Soal Bentrok di Belawan, PT BI Jangan Giring Opini Sepihak, Humas PT SBP: Bila Terus Berlanjut Akan Segera Lakukan Upaya Hukum

Kejati Sumut Siap Bentuk Tim Telaah Dugaan Korupsi Dana Fiskal Rp15 Miliar di Binjai

Kejati Sumut Siap Bentuk Tim Telaah Dugaan Korupsi Dana Fiskal Rp15 Miliar di Binjai

DPW AMIN Nusantara Gelar Aksi Jilid II, Desak Aparat Bongkar Dugaan Mafia Proyek di Deli Serdang

DPW AMIN Nusantara Gelar Aksi Jilid II, Desak Aparat Bongkar Dugaan Mafia Proyek di Deli Serdang

Komentar
Berita Terbaru