Gubsu Segera Evaluasi Kadis PKP Sumut Ida Mariana
MEDAN., Pengerjaan proyek Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) yang dikelola dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Sumut sebanyak 35 paket adalah proyek persekongkolan antara Bappeda Sumut sewaktu dipimpin Irman dengan Kadis PKP Sumut Ida Mariana, termasuk mantan kepala BPKAD Sumut Agus Triproyono. Sehingga proyek tersebut ditangani Dinas PKP Sumut pimpinan Ida Mariana. Harusnya proyek tersebut dikerjakan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, bukan Dinas PKP Sumut.
“Kita berharap Gubernur dan respon atas proyek yang tidak sesuai dengan tufoksinya tersebut,” tegas Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Hendra Hutagalung kepada Wartawan, Rabu (21/8).
Menurutnya, “kasus tersebut harus dituntaskan sehingga tidak terjadi monopoli proyek APBD Provsu. Gubsu harus menegur kadis PKP Sumut Ida Mariana kalau perlu dievaluasi atas persekongkolan proyek tersebut sehingga tidak merugikan keuangan negara,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi akan segera melakukan pengecekan terhadap proyek Sarana Pengadaan Air Minum (SPAM) atau sumur bor oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (PKP) yang dituding bukan pada tupoksinya.
Edy mengaku baru mengetahui adanya pengerjaan sumur bor yang dilakukan oleh Dinas PKP tersebut. “Saya belum tahu, nanti akan saya cek,” ujarnya,
Diketahui ada 35 paket pekerjaan penunjukan langsung (PL) di Dinas Perumahan dan Permukiman (PKP) Provinsi Sumatera Utara senilai Rp 6.6 miliar lebih. Dari hasil laporan tersebut, satu paketnya dianggarkan dana sebesar Rp 196 juta.
Adapun 35 paket tersebut tersebar di empat daerah, yaitu Kabupaten Serdangbedagai 15 paket, Kabupaten Deliserdang 10 paket, Kota Medan 5 Paket dan Madina 5 paket.
Mantan Pangkostrad ini akan segera mengevaluasi Kepala Dinas PKP,m apabila sudah terbukti bahwa bawahannya itu menyerobot proyek yang bukan pada tupoksinya. “Kalau itu salah, harus segera dikembalikan kepada dinas yang mengerjakannya,” kata dia.
Kemudian, dirinya akan segera membenarkan seluruh pengerjaan proyek-proyek yang selama ini dituding menyalahi aturan. “Kalau salah kita benarkan itu,” ungkap Gubsu Edy Rahmayadi.