Minggu, 05 April 2026

Wako Zul Elfian Umar Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter 5

Administrator
Rabu, 08 Juni 2022 11:33 WIB
Wako Zul Elfian Umar Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter 5

PADANG , Halomedan.co

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menghadiri pelepasan secara resmi Calon Jemaah Haji (CJH) Kloter 5 Embarkasi Padang, di Asrama Haji Tabing, Kota Padang, Rabu (08/06).

Calon Jemaah Haji Kloter 5 secara resmi dilepas oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra diwakili Kepala SPN Padang Besi, Kombes Pol Deni Yuhasdi. Turut hadir, Kakanwil Kemenag Sumbar, Wakil Walikota Payakumbuh, perwakilan Bupati Dharmasraya, perwakilan Bupati Pesisir Selatan, Kakan Kemenag Kota Solok, Afrizal Thaib, Kabag Kesra Setda Kota Solok, Irsyad, serta tamu undangan lainnya.

Kloter 5 Embarkasi Padang berjumlah total 393 CJH, akan berangkat ke Tanah Suci pada tanggal 8 Juni 2022 pukul 20.10 WIB dari Bandara Internasional Minangkabau.

CJH Kloter 5 terdiri dari Kota Solok, Kota Payakumbuh, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pesisir Selatan, serta Kota Padang.

Total keseluruhan Calon Jemaah Haji dari Embarkasi Padang Tahun 1443 H/2022 M berjumlah 2881 orang. Dari Provinsi Sumbar sebanyak 2.106 orang, Povinsi Bengkulu 747 orang serta petugas sebanyak 28 orang.(Eli)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Halalbihalal Keluarga Besar Sekretariat Kabinet, Seskab Teddy: Jaga Silaturahmi dan Perkuat Kekeluargaan

Halalbihalal Keluarga Besar Sekretariat Kabinet, Seskab Teddy: Jaga Silaturahmi dan Perkuat Kekeluargaan

Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi

Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi

Indonesia Kehilangan Putra Terbaik, Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Indonesia Kehilangan Putra Terbaik, Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah

Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah

Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin

Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin

Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban

Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban

Komentar
Berita Terbaru