Kamis, 07 Mei 2026

Wawako Solok Buka Sosialisasi PerBKPM No. 5 Tahun 2021 dan Bimtek

Administrator
Selasa, 06 Juli 2021 13:17 WIB
Wawako Solok Buka Sosialisasi PerBKPM No. 5 Tahun 2021 dan Bimtek
Solok | Halomedan.co
Wakil Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra buka pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, sekaligus juga Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online Bagi Pelaku Usaha.
Hadir pada kesempatan ini  Kadis DPMPTSP Kota Solok, Narasumber, dan para pelaku usaha di kota solok. Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Mami Hotel (6/7)
Dalam sambutannya wawako menyampaikan sosialisasi dan bimbingan teknis ini akan memiliki makna yang sangat penting dalam upaya persamaan persepsi antara Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah terkait Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
“Setiap pelaku usaha juga berkewajiban menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan, menyampaikan LKPM dan menghormati tradisi budaya masyarakat sekitar lokasi kegiatan usaha Penanaman Modal” ucap Wawako.
“Selain itu, pelaku usaha juga diharapkan mampu meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menyelenggarakan pelatihan dan melakukan alih teknologi kepada tenaga kerja, serta mengalokasikan dana secara bertahap untuk pemulihan lokasi yang memenuhi standar kelayakan lingkungan hidup bagi perusahaan yang mengusahakan sumber daya alam yang tidak terbarukan” tambah Wawako.
Sesuai dengan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, bahwa salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha adalah menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online ke BKPM RI.
Sampai saat ini, setelah dilakukan pemantauan dan pengawasan ke lapangan oleh petugas dari DPMPTSP Kota Solok, ternyata masih banyak pelaku usaha belum memahami dan mengetahui apa itu LKPM Online. Materi tersebut akan disampaikan nantinya oleh narasumber kita dari UNP. Tujuan dari LKPM adalah untuk mengetahui perkembangan investasi secara nasional dan untuk meningkatkan kualitas pemahaman pelaku usaha dalam melaksanakan penanaman modal agar sesuai dengan ketentuan yang ada.    .
“Atas nama Pemerintah Kota Solok, Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada narasumber atas kesediaannya untuk hadir dan memberikan paparan serta bimbingan. Kami juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan jajaran panitia yang telah bekerja keras demi lancarnya pelaksanaan kegiatan ini.” tutup wawako.(Eli)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
JNE Kecam Aksi Pembegalan Kurir di Bandung, Berikan Apresiasi kepada Ksatria JNE

JNE Kecam Aksi Pembegalan Kurir di Bandung, Berikan Apresiasi kepada Ksatria JNE

Sinergi Pemuda dan Polri: AMPG Pantai Labu Koordinasi dengan Polsek Jelang "AMPG Cup", Kapolsek Tekankan Sportivitas dan Kamtibmas

Sinergi Pemuda dan Polri: AMPG Pantai Labu Koordinasi dengan Polsek Jelang "AMPG Cup", Kapolsek Tekankan Sportivitas dan Kamtibmas

Pemerintah Pusat Diminta Segera Terbitkan Kepres Pengendalian Harga

Pemerintah Pusat Diminta Segera Terbitkan Kepres Pengendalian Harga

Mandat Ketua MPC,Ucok Rizal Dukung Ricky A Gova Siregar menuju Musda KNPI Padangsidimpuan 2026-2029

Mandat Ketua MPC,Ucok Rizal Dukung Ricky A Gova Siregar menuju Musda KNPI Padangsidimpuan 2026-2029

International Gathering 2026 UNPAB goes to Phuket Berlangsung Sukses, Perkuat Solidaritas dan Kreativitas Sivitas Akademika

International Gathering 2026 UNPAB goes to Phuket Berlangsung Sukses, Perkuat Solidaritas dan Kreativitas Sivitas Akademika

Rektor UNPAB Terima Penghargaan dari MUI, Apresiasi Kontribusi untuk Umat dan Bangsa

Rektor UNPAB Terima Penghargaan dari MUI, Apresiasi Kontribusi untuk Umat dan Bangsa

Komentar
Berita Terbaru